JABAR EKSPRES – Pabrik narkoba jenis tembakau gorila atau ganja sintetis di salah satu apartemen daerah Cengkareng, dibongkar Jajaran Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu 10 Desember 2023 lalu. Pembongkaran tersebut dilakukan berdasarkan laporan warga sekitar.
“Berdasarkan informasi tersebut penyidik melakukan observasi dan penyelidikan di wilayah Cengkareng dan berhasil menemukan apartemen yang dimaksud tepatnya pada Minggu (10/12) sekira pukul 21.30 WIB,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, seperti dikutip JabarEkspres.com dari JPNN.com, Rabu 21 Desember 2023 kemarin.
Baca juga: Jokowi Letakan Batu Pertama Kampus Gunadarma Gedung II di IKN
Syahduddi memaparkan bahwa jenis narkotika yang diamankan yakni, tembakau gorila atau ganja sintetis dengan berat sebesar 100,35 kilogram.
“Serta bahan dan alat untuk membuat tembakau gorila itu,” sambungnya.
Saat ini, pihak kepolisian sudah mengamankan satu dari tiga orang pelaku dalam kegiatan pabrik narkoba tersebut.
“Yang berhasil kami tangkap, satu orang pelaku berinisial DA (22) yang berperan mencampurkan cairan yang sudah jadi dengan tembakau murni sehingga menjadi tembakau gorila,” lanjutnya.
Sedangkan AK yang menjadi pengendali, serta FA yang berperan sebagai peracik bahan-bahan cairan kimia masih dalam pencarian.
“Terhadap tersangka, kami jerat pasal 113 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan juga Permenkes No 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika,” pungkasnya.
Baca juga: Jelang Nataru, Polresta Bogor Gergaji 3.315 Knalpot Brong