Lantik Pj Bupati Subang dan Majalengka, Ini Pesan Bey Machmudin

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin resmi melantik Dedi Supandi sebagai Pj Bupati Majalengka, dan Imran selaku Pj Bupati Subang, di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 19 Desember 2023.

Diketahui, Dedi Suapandi yang kini masih menjabat sebagai Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jabar, dan Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe sekaligus Sekretaris Ditjen Politik PUM Kemendagri, dilantik untuk mengisi kekosongan kursi dari Bupati sebelumnya yang telah habis masa jabatannya.

Sehingga dalam sambutannya, Bey meminta keduanya yang telah resmi menjabat sebagai orang nomor satu di Majalengka dan orang nomor satu di Subang, untuk dapat menjamin soal keamanan Pemilu 2024 serta Netralitas para ASN maupun TNI Polri.

“Dengan kehadiran para Pj ini dapat mewujudkan Kabupaten Subang dan Majalengka Insyaallah akan menjadi lebih baik lagi. Dan pelantikan ini juga, sesuai dengan keputusan dari Kemendagri,” ucapnya.

BACA JUGA: Dinilai Mubazir Anggaran, Olah Sampah Mandiri Kabupaten Bandung Dievaluasi

Selain diminta untuk apat menjaga soal keamanan Pemilu 2024, dalam pelantikan ini juga, para penjabat yang baru saja dilantik untuk dapat meningkatkan kewaspadaan wilayahnya dari bencana di musim penghujan.

“Jabar masuk musim hujan. Jabar provinsi rentan bencana pada musim hujan. Pentingnya adanya kerjasama dan kolaborasi dengan TNI dan Polri dalam antisipasi dan penanganan pasca bencana,” ungkapnya.

Bahakan tak hanya itu, ia juga menekankan jelang momen Natal dan Tahun baru 2024 (Nataru), diharapakan untuk tetap menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di masyarakat (kepokmas).

“Diharapkan harga bahan pokok juga tetap stabil. Semoga kabupaten Majalengka dan Subang dan seluruh masyarakat Jabar makmur dan sejahtera,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pj Bupati Subang Imran dan Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi dilantik oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, atas dasar adanya surat keputusan Menteri Dalam Negri (Kemendagri) tentang pengangkatan penjabat, yang ditandangani langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian. (San)

BACA JUGA: Langkah Pemkab Sumedang dalam Amankan Aset Daerah

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan