KABUPATEN BANDUNG, JABAR EKSPRES – Ketua Fraksi Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana mengatakan, perlu ada inovasi terkait pengolahan sampah di wilayah tersebut.
Pasalnya, sampai saat ini pengolahan dinilai belum maksimal dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung.
Menurutnya, perlu ada upaya kemajuan oleh DLH Kabupaten Bandung dalam penanganan sampah, agar tak buang-buang anggaran, sehingga bisa dikelola secara mandiri.
Baca Juga:Babakan Siliwangi: Wisata Alam di Tengah Kota BandungAntisipasi Lonjakan Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siapkan Vaksin
“Anggaran cukup besar di DLH itu, sekitar 70 persen digunakan untuk membiayai pemindahan sampah dari TPS atau masyarakat ke TPA,” kata Toni, Selasa 19 Desember 2023.
Adapun penanganan dalam mengatasi tumpukan sampah, berfokus pada pengangkutan dari masyarakat, untuk dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Diungkapkannya, jika melihat daerah lain dalam penanganan sampah, anggaran banyak digunakan untuk pengolahan serta penambahan alat atau armada, bukan sebatas untuk pengangkutan ke TPAS saja.
“Jadi, seharusnya kita sudah harus berfikir 70 persen untuk pengolahan dan belanja alat, yang 30 persennya untuk pembuangan atau pemindahan sampah ke TPA,” ungkap Toni.
“Di daerah lain 70 persen untuk membiayai pengelolaan termasuk belanja alat. Kita justru terbalik, 70 persen untuk pemindahan sampah dan 30 persen untuk biaya pengolahan dan belanja alat,” lanjutnya.
Toni mengaku, dirinya sudah berkali-kali memberikan masukan dan usulan kepada DLH Kabupaten Bandung, terkait penanganan sampah.
Adapun salah satu usulannya itu, yakni untuk dirumuskan supaya memisahkan bidang sampah menjadi dinas khusus persampahan.
Baca Juga:Langkah Pemkab Sumedang dalam Amankan Aset DaerahUpaya Masyarakat Menjaga Lestarinya Alam Bendungan Cipanas
“Ini penanganan sampah kan jadi salah satu bidang, padahal sampah merupakan problem besar,” bebernya.
Toni menerangkan, dari usulan bidang sampah agar menjadi dinas sendiri itu, dibuat juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk penanganan sampah dari perusahaan, agar melibatkan juga pihak swasta dalam pengolahan sampah.
“Usulan-usulan itu sudah beberapa kali saya ajukan, tapi kajiannya enggak tahu dilakukan atau tidak sampai hari ini,” terangnya.
