Perlu diketahui, selama ini klaim PT BSS yang memiliki bukti kepemilikan tanah berupa SHGB Nomor 6 Tahun 1997 harus bisa dibuktikan lantaran sejak lama menelantarkan lahannya seluas 40 hektar.
Kuasa Hukum Penggarap Layangkan Somasi, Imbas Forkopimcam Cijeruk Hanya Beri Janji Manis
