Masuki Masa Kampanye Pemilu 2024, Pelanggaran dari Peserta dan Relawan Jadi Sorotan Tajam

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cileunyi, Muhammad Husni Rizal membenarkan, jika wilayah Cileunyi ini masuk tiga besar pemilih terbesar di Kabupaten Bandung.

“Di Pemilu 2024, Kecamatan Cileunyi dengan 6 Desa ini, ada 538 titik tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah hak pilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) 129.078 orang, jelas ini tantangan,” bebernya.

Rizal menilai, untuk mengantisipasi kerawanan dan pelanggaran Pemilu di Cileunyi, pihaknya jauh-jauh hari terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

BACA JUGA: Antisipasi Berita Hoax Jelang Pemilu 2024, Ini kata Diskominfo Kabupaten Bandung

“Intinya, kami berharap peserta Pemilu, tim sukses dan relawan peserta Pemilu di masa kampanye ini benar-benar mentaati aturan,” imbuhnya.

Rizal menegaskan, apabila dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024 di Kecamatan Cileunyi terdapat pelanggaran, pihaknya tak akan diam dan segera menindak lanjuti sesuai aturan.

Dijelaskan Rizal, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 6 desa.

“Kita koordinasi juga dengan Panitia Pengawas Pemliu Kelurahan/Desa (PKD). Termasuk dengan dinas terkait di Kecamatan Cileunyi, Bawaslu dan KPU Kabupaten Bandung serta parpol,” jelasnya.

“Sekali lagi, kepada peserta Pemilu, timses dan relawan diharapkan mematuhi aturan di masa kampenye ini. Berharap, tahapan kampanye pemilu 2024 di Cileunyi aman, lancar sukses tanpa ekses,” pungkas Rizal. (Bas)

BACA JUGA: RSUD Otista Bandung Siapkan Ruang Khusus untuk Caleg Gagal

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan