Masuki Masa Kampanye Pemilu 2024, Pelanggaran dari Peserta dan Relawan Jadi Sorotan Tajam

KABUPATEN BANDUNG, JABAR EKSPRES – Pesta demokrasi kian dekat, proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, kini mulai memasuki masa kampanye serentak di seluruh Indonesia, per 28 November 2023.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Kahpiana mengatakan, terkait masa kampanye, pihaknya sangat berharap situasi di wilayah bisa tetap terjaga alias kondusif.

“Intinya, masa kampanye Pemilu serentak yang dimulai Selasa, 28 November 2023 ini, sampai 10 Februari 2024 di Kabupaten Bandung semoga berjalan aman dan lancar,” kata Kahpiana, Selasa (28/11).

Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Bandung akan melaksanakan tugas sesuai aturan, supaya pelaksanaan Pemilu bisa berjalan sesuai tahapan yang telah diatur.

“Kami berharap kepada para peserta Pemilu, para tim sukses dan masyarakat di Kabupaten Bandung, untuk sama-sama menjaga agar proses tahapan Pemilu dimana masanya kampanye berjalan aman dan lancar,” ujar Kahpiana.

BACA JUGA: Menelisik Halte Bus TMB di Jalan Raya Cinunuk Bandung

“Semuanya harus mematuhi aturan kampanye yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Kahpiana menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan partai politik (Parpol) peserta pemilu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD), untuk bisa turut andil melancarkan setiap proses pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.

“Insya Allah jika ada pelanggaran kita akan bertindak tegas,” tegasnya.

Kahpiana menerangkan, tak hanya tim pengawas yang boleh memantau jalannya proses masa kampanye, tetapi masyarakat pun dapat ikut melihat di lapangan dengan tujuan meminimalisir terjadinya kecurangan.

“Jika masyarakat melihat ada pelanggaran di masa kampanye, jangan segan-segan segera lapor ke Bawaslu, Panwacam atau ke PKD. Termasuk jika ada aparat yang tak netral,” tukasnya.

BACA JUGA: 3 Target Besar Partai Gerindra Kota Banjar di Pemilu 2024

Sementara itu, untuk di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung diketahui merupakan lumbung suara dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

Pasalnya, wilayah Kecamatan Cileunyi yang di dalamnya terdiri dari 6 desa, ternyata jumlah penduduk dan pemilihnya termasuk jadi yang terbesar di Kabupaten Bandung.

Besarnya hak pilih di Kecamatan Cileunyi yang merupakan daerah pemilihan (Dapil) 3, selain jadi lumbung suara dan target rebutan peserta Pemilu, tingkat kerawanan serta pelanggaran Pemilu pun tak bisa dikesampingkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan