JABAR EKSPRES – Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November untuk memperingati hari jadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Penetapan ini didasarkan pada peraturan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 1994 yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 24 November 1994.
Meski tidak menjadi hari libur, peringatan Hari Guru Nasional memiliki hubungan erat dengan pembentukan organisasi PGRI.
Sejarah Hari Guru Nasional bermula dari pembentukan organisasi Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) pada tahun 1912 saat masa penjajahan Belanda. Organisasi tersebut melibatkan tenaga pendidik seperti kepala sekolah, guru desa, guru bantu, dan pemilik sekolah.
Namun, karena PGHB tidak dapat menyatukan perbedaan pangkat, status, dan latar belakang pendidikan para anggota guru, organisasi ini dibagi menjadi Persatuan Guru Bantu (PGB) dan Persatuan Guru Desa (PGD).
Pada tahun 1932, PGHB berganti nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI), yang kemudian ditentang oleh pihak Belanda karena penambahan kata ‘Indonesia’.
Meskipun mendapat kritik tersebut, PGI berhasil bertahan hingga masa penjajahan Belanda berakhir. Namun, setelah Jepang menghentikan semua kegiatan pendidikan, PGI juga terpaksa berhenti.
Setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, pada tanggal 24-25 November 1945, diselenggarakan Kongres Guru Indonesia yang melibatkan seluruh tenaga pendidik, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.
Pada kongres tersebut, terbentuklah organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945.
Sejak saat itu, PGRI menjadi wadah persatuan seluruh guru di Indonesia dan menjadi dasar penetapan Hari Guru Nasional.
Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 mendirikan Hari Guru Nasional dengan dua tujuan. Pertama, mengakui peran penting guru dalam pembangunan nasional, terutama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Kedua, menghargai guru dengan memilih tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional karena tanggal tersebut merupakan hari lahirnya PGRI. Dengan penetapan ini, diharapkan penghargaan terhadap peran dan kontribusi guru dapat lebih diperhatikan dan diapresiasi oleh masyarakat.
Baca Juga: 10 Contoh Puisi Hari Guru
Ucapan Hari Guru Nasional 2023
1. Selamat Hari Guru! Hormat dari kami peserta didik.
2. Seluruh daya dan upaya telah Bapak/Ibu guru telah laksanakan untuk menjadikan kami menjadi lebih baik, kerja keras dari Bapak/Ibu dalam membimbing kami tentu tak pernah bisa terbayar. Selamat Hari Guru!