JABAR EKSPRES – Bawaslu Kota Cimahi mulai menyiapkan masyarakat agar tidak hanya datang ke TPS saat hari pencoblosan, tetapi juga aktif mengawasi seluruh proses demokrasi menjelang Pemilu 2029.
Lewat berbagai program pengawasan partisipatif, warga didorong menjadi bagian dari garda pengawas pemilu guna mencegah pelanggaran sejak dini, baik di lingkungan sekitar maupun di ruang digital.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, menilai kualitas demokrasi tidak bisa hanya dijaga penyelenggara pemilu semata. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar pemilu berjalan jujur, adil, dan transparan.
Baca Juga:Arus Balik Puncak Didominasi Kendaraan ke Jakarta, Jalur Kembali Normal Dua ArahPolisi Gagalkan Tawuran di Parung Panjang Bogor, 14 Pemuda dan 8 Sajam Diamankan
“Masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga harus menjadi bagian dari pengawas pemilu,” ujar Akhmad Yasin Nugraha dikutip dari laman resmi Bawaslu Cimahi, Senin (18/5).
Untuk memperluas keterlibatan warga, Bawaslu Cimahi menyiapkan sejumlah program seperti pendidikan pengawas partisipatif (P2P), forum warga, pojok pengawasan, kampung pengawasan, hingga komunitas digital pengawasan partisipatif.
Melalui program pendidikan pengawas partisipatif, masyarakat diberi kesempatan memahami cara mengawasi tahapan pemilu, mengikuti pemantauan bersama lembaga pemantau, hingga menjadi duta kampung pengawasan.
Tak hanya itu, forum warga dibentuk agar isu pengawasan pemilu lebih dekat dengan masyarakat di tingkat lingkungan. Pendekatan dialogis dipilih supaya warga lebih berani melaporkan dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pemilu.
Bawaslu Cimahi juga menghadirkan pojok pengawasan di kantor Bawaslu dan sejumlah ruang publik strategis sebagai pusat informasi dan layanan konsultasi bagi masyarakat.
Di sisi lain, kerja sama dengan perguruan tinggi dilakukan lewat program kuliah kerja nyata tematik, penelitian ilmiah, kuliah umum, hingga magang terkait tata kelola kepemiluan.
Menghadapi tantangan era digital, Bawaslu Cimahi turut membentuk komunitas digital pengawasan partisipatif. Program ini diarahkan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus memperluas pengawasan terhadap potensi pelanggaran di media sosial dan ruang digital lainnya.
Baca Juga:Libur Panjang Bawa Berkah, Bisnis Toilet di Jalur Puncak Bogor Raup Omzet hingga Rp1,5 Juta SehariSekolah Rakyat di Tasikmalaya Ditarget Groundbreaking Agustus
“Melalui berbagai program ini, kami berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk berani terlibat dan melaporkan dugaan pelanggaran,” kata Akhmad Yasin.
Ia menegaskan, pengawasan partisipatif menjadi kekuatan bersama dalam menjaga integritas pemilu agar seluruh tahapan demokrasi berjalan sesuai aturan.(mong)
