Polisi Tetapkan Suami Dokter Qory Jadi Tersangka, Terungkap Motifnya

Polisi Tetapkan Suami Dokter Qory Jadi Tersangka, Terungkap Motifnya
Suami dokter Qory diamankan polisi. (Sandika Fadilah/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES, BOGOR– Polisi menetapkan suami dari dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37) sebagai tersangka terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sebelumnya, dokter Qory meninggalkan rumah usai bertengkar dengan Willy Sulistio (39) pada Senin (13/11) lalu.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, Willy Sulistio diamankan lantaran sering melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya.

Baca Juga:Sidang Skandal Dua ASN RSUD Asih Husada Rampung, Tunggu Sanksi Wali Kota Banjar?Angin Kencang Terbangkan Atap Warga Kebonjati Sukabumi, BPBD Lakukan Hal Ini

Awalnya, mereka sedang menonton bersama ketiga orang anaknya. Kemudian, pada pukul 00.00 WIB dokter Qory berencana menyiapkan kejutan untuk Willy. Namun, pelaku tidak senang dengan perlakuan dokter Qory yang dianggap mengganggu.

“Marah karena yang bersangkutan lagi nonton bersama tiga anaknya. Karena pelaku ini ulang tahun, si istri ini langsung bergegas untuk mengambil kue ulang tahun yang sudah siapkan,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, Polres Bogor mengamankan barang bukti berupa dua buah pisau.

Pisau itu digunakan oleh pelaku untuk mengancam, bahkan sempat ditaruh di punggung belakang korban.

Ngancem dan sempat ditaruh punggung belakang korban dan merasa ketakutan. Itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah untuk mencari pelindung ke dinas,” tutupnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 44 UUD RI No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

0 Komentar