JABAR EKSPRES – Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin telah merampungkan sidang terhadap dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asih Husada berinisial VM dan KA. Namun untuk penetapan sanksi terhadap keduanya akan ditentukan oleh Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih.
Penggerebekan itu buntut dari kecurigaan warga sejak dua bulan terakhir, lantaran VM sering membawa laki-laki ke dalam rumah. Padahal VM sendiri sudah memiliki suami yang sedang bekerja di Jepang.
“Kami sudah menaruh curiga sejak lama, dari mulai bulan puasa. Terakhir sekitar satu bulan setengah, laki-lakinya (KA) sering datang ke rumah VM. Pada tanggal 23 September 2023, kami memberanikan diri mendatangi rumah VM, pintu rumah dan garasinya dikunci dari dalam,” kata Meki Purnama di Kantor Inspektorat Kota Banjar, Jumat 13 Oktober 2023 lalu.
Baca Juga:Angin Kencang Terbangkan Atap Warga Kebonjati Sukabumi, BPBD Lakukan Hal IniJajaran DPRD Jabar Pelototi Proyek Revitalisasi Jembatan Otista Bogor
Meki Purnama menjelaskan, usai didatangi, keduanya diinterogasi oleh ketua RT setempat dan beberapa warga. KA sendiri sudah mengakui kesalahannya karena berada di di dalam rumah VM dengan kondisi pintu terkunci.
