Progres TPPAS Regional Legok Nangka Belum Jelas, Pemprov Jabar Tetap Targetkan Ground Breaking November 2024

JABAR EKSPRES  – Tindak lanjut proses pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, yang berlokasi di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) sampai saat ini masih belum jelas.

Pasalnya, dalam progres pembangunan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, sampai saat ini masih ada beberapa pending item atau kendala yang diminta oleh konsorsium Sumitomo Hitachi Zosen selaku pemenang lelang.

“Nah itu akan kita selesaikan, tapi bentuk dulu BUP (Badan Unit Pelaksanaan), baru kita bicara yang pending item itu (di TPPAS Legok Nangka),” ujarnya di Gedung Sate Bandung, Senin (13/11).

Meski masih ada beberapa kendala dalam pembangunan TTPAS Regional Legok Nangka, Bey mengaku Pemprov tetap akan menargetkan ground breaking atau peletakan batu pertama pada November 2024.

“Jadi ini ada semacam tunggu tungguguan (antara Pemprov Jabar dan Sumitomo). Tapi kami tetap bertahan untuk ground breaking (TTPAS Regional Legok Nangka) di November 2024. Karena kalau ini mundur, kemungkinan besar di 2027 baru siap (dibangun), sementara TPAS Sarimukti sudah maksimal atau penuh,” imbuhnya

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar menjelaskan salah satu kendala yang dimintakan oleh Sumitomo antara lain adalah soal pembebasan lahan untuk membuat transmisi listrik di TPPAS Regional Legok Nangka.

“Kemudian kaitan juga dengan air, bagaimana konstruksi untuk kebutuhan air, kemudian kaitan ujungnya nanti ke PKS atau perjanjian kerjasama (antara Pemprov Jabar dan pemenang lelang Sumitomo),” ucap Kepala DLH Jabar pada beberapa waktu lalu.

Prima memprakirakan pengoperasian TPPAS Regional Legok Nangka akan terjadi pada tahun 2026 nanti.

“Kalau tidak salah COD nya itu sekitar baru 2026. Tapi saya juga nggak tahu komisinya disitu nanti. Jadi bagus-bagusnya mungkin di 2026 paling cepat bahkan bisa mundur juga karena, melihat proses ini belum dijalankan,” pungkasnya. (San).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan