KPU Jabar Tetapkan 1.849 DCT DPRD, Ada Parpol yang Hanya 32 Orang

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) telah resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Jabar, Jumat, 3 November 2023. Hasilnya ada 1.849 orang ditetapkan bakal berebut 120 kursi DPRD Jabar pada pemilu 2024 nanti.

Penetapan itu berdasarkan hasil pleno yang dilakukan Jumat, 3 November 2023, sore. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia mengatakan, DCT itu terdiri dari 1.191 caleg laki-laki dan 658 caleg perempuan. “Jadi ada 35,59 persen keterwakilan perempuan,” cetusnya.

BACA JUGA: Dugaan Kasus Penipuan Modus Arisan yang Melibatkan Mahasiswi Unisba, Rektor Sudah Mediasi

Hedi melanjutkan, jumlah calon DPRD dalam DCT kali ini berbeda dengan Daftar Calon Sementara (DCS) yang berjumlah 1.854 orang. Pengurangan tersebut lantaran terdapat satu bakal calon dari Partai Gelora dan PBB dihapus oleh parpolnya dan 3 bakal calon Partai Garuda tidak memenuhi persyaratan pada tahapan verifikasi administrasi.

Selain untuk calon DPRD, KPU Jabar juga telah tuntas dalam memverifikasi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Calon DPD untuk daerah pemilihan (dapil) Jabar juga telah ditetapkan dalam DCT berjumlah 54 orang. Mereka terdiri dari calon DPD laki-laki berjumlah 43 orang dan 11 orang merupakan perempuan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Adie Saputro menambahkan, proses penetapan DCT ini juga telah cukup panjang. Mulai dari tahap pendaftaran, penetapan DCS hingga finalnya penetapan DCT kali ini. “Memang selama tahap pencermatan ada parpol yang mengganti calonnya. Detailnya ada di pengumuman,” jelasnya.

BACA JUGA: MKMK Uji Independensi MK, Putusan Bisa Guncang Pilpres 2024!

Adie melanjutkan, dalam proses pergantian itu tentu KPU senantiasa mengingatkan parpol agar dokumen baru yang diserahkan sudah lengkap. Karena setelah DCT tidak ada tahap perbaikan lagi.

Dalam DCT yang telah ditetapkan itu tidak semua parpol memenuhi kuota 120 calon DPRD. Calon DPRD dari sejumlah parpol tercatat di bawah 100 orang bahkan ada yang di bawah 50 orang. Di antaranya Partai Garda Republik Indonesia 32 orang, Partai Kebangkitan Nusantara 55 orang, Partai Gelombang Rakyat Indonesia 76 orang, Partai Solidaritas Indonesia 76 orang, Partai Umat 91 orang. (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan