JABAR EKSPRES – Polda Jabar menggelar Deklarasi Pemilu Damai 2024 di area Markas Komando Brimob Jawa Barat, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wijayagus mengatakan, pada pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai 2024 ini, perlu dimaknai alias tak sebatas kegiatan acara saja.
“Deklarasi Damai Pemilu 2024 ini harus kita maknai dengan keberagaman yang ada, sebagai wadah pemersatu,” kata Akhmad di lokasi, Selasa (31/10).
Kapolda Jabar menegaskan, agar jangan sampai memberikan ruang bagi pihak-pihak yang menolak berlangsungnya Pemilu 2024 berjalan dengan damai.
Akhmad menilai, harus ada komitmen dari semua unsur termausk awak media, untuk bersama memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat, dalam mewujudkan Pemilu yang aman, damai serta kondusif.
“Kita harus bersatu untuk meng counter berita-berita hoaks yang ada di sekitar kita, sehingga tidak memberikan dampak yang buruk pada proses Pemilu yang akan kita amankan nanti,” tegasnya.
Akhmad menyampaikan, guna menjaga kondusifitas atas informasi yang beredar, maka dibutuhkan dukungan dan sinergi semua pihak salah satunya sinegritas bersama pers.
“Kami menyadari bahwa dalam menjalankan informasi, data dan dokumentasi kemudian diolah hingga disajikan kepada masyarakat, sangatlah tidak mudah. Maka diperlukan sinegritas bersama pers, dengan rekan-rekan media,” tukasnya.
Hal senada diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Dia berujar, usai pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai 2024, kondusifitas menghadapi pesta demokrasi bisa tetap terjaga.
“Memang salah satu pilar demokrasi itu adalah media, sehingga kita berharap informasi publik yang diberikan kepada masyarakat, saat berlangsungnya Pemilu ini mempunyai narasi-narasi yang sifatnya menyegarkan,” ungkapnya.
Tompo mengimbau, agar awak media bisa turut mengedukasi publik dengan pemberitaan yang sifatnya positif, agar tak menimbulkan opini liar di tengah masyarakat.
“Tidak bersifat narasi-narasi negatif yang sifatnya bisa berubah menjadi provikasi,” imbuhnya.
Tompo menuturkan, apabila muncul informasi yang tak mendasar hingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat, maka media diharapkan bisa menjadi peran yang membantu untuk menetralisirkan kabar hoaks.
“Kita harapkan juga apabila ada informasi di masyarakat, media bisa menjadi regulator untuk bisa membalenching narasi-narasi yang muncul dari masyarakat,” tuturnya.