Meleset dari Target RPJMD, 16 Ribu Rutilahu di KBB Belum Dibenahi

JABAR EKSPRES – Program Rumah Tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum bisa sepenuhnya ditubtaskan. Sebab, masih sekitar 16 ribu lagi rutilahu yang harus dibenahi.

Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Bandung Barat, pada RPJMD 2018-2022 target rutilahu yang akan diperbaiki sebanyak 23.859. Namun target tersebut tidak tercapai, selama lima tahun hanya 7.485 Rutilahu yang direhabilitasi.

Kemudian pada tahun 2018 Pemda Bandung Barat hanya mampu merealisasikan rehabilitasi sebanyak 2.473 Rutilahu, pada tahun 2019 mengalami penurunan angka yakni menjadi 1.140, dan di tahun 2020 sebanyak 741 Rutilahu.

“Di tahun 2021 ada peningkatan rehabilitasi rutilahu sebabyak 1.746, dan pada tahun 2022 sebanyak 1.385 Rutilahu,” ungkap Kepala Disperkim KBB Anni Roslianti di Ngamprah, Selasa (31/10/2023).

Ia mengatakan, dari jumlah itu, sebanyak 2.490 Rutilahu yang diperbaiki menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Barat.

“Jadi tidak hanya dari APBD KBB saja, namun ada juga bantuan dari provinsi Jawa Barat, dana alokasi khusus, bedah rumah, P2WKSS, BSMSA, dan BSPS,” jelasnya.

Disinggung terkait anggaran bagu program Rutilahu tahun 2023 yang tak kunjung cair, Anni membenarkan hal itu. Meski begitu, dia menegaskan, program tersebut akan direalisasikan pada November 2023.

“Hanya jumlahnya yang berkurang, rencana awal itu 290 Rutilahu. Akan tetapi karena keterbatasan anggaran, realisasi program itu menjadi 233 Rutilahu,” kata Anni.

Selain terkena rasionalisasi anggaran untuk perbaikan Rutilahu, menurut Anni, alokasi anggaran untuk konsultan pendamping yang bertugas membuat rancangan anggaran biaya, dan survei ke masyarakat pun tidak ada.

Persoalan itu lanjut Anni menjadi kendala Disperkim saat ini. Untuk mengoptimalkan hal itu, pihaknya terpaksa menggeser anggaran Bidang Pertanahan ke Bidang Kawasan Permukiman (Waskim) untuk konsultan pendamping.

“Konsultan pendamping itu harus ada. Karena merekalah yang pada akhirnya memilih rutilahu yang layak mendapat program rehabilitasi,” paparnya.

“Pergeseran anggaran yang ada di Disperkim hasil konsultasi dengan 
Komisi III dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD KBB. Kami memandang program rehabilitasi Rutilahu sangat penting karena berkaitan dengan kemanusiaan,” tambahnya.

Sebelumnya, Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan