Polres Ciamis Ringkus Pelaku Kejahatan di Wilayah Imbanagara, Polisi Ingatkan Masyarakat Waspada Aksi Jambret

JABAR EKSPRES – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis Polda Jabar berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Imbanagara Ciamis.

Tersangka berinisial YRF (27) merupakan warga Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis. Peristiwa itu terjadi pada 12 September 2023 sekitar pukul 14.30 WIB.

Atas hal itu, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menginbau seluruh masyarakat agar waspada terhadap aksi kejahatan penjambretan.

“Pelaku kami amankan pada 17 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, di tempat persembunyiannya. Saat penangkapan pelaku kami amankan tak melakukan perlawanan,” ujar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro didampingi KBO Reskrim Iptu Ateng Budiono dan Kasih Humas Iptu Magdalena dalam konferensi pers di Depan Ruang Mako Polres Ciamis, Sabtu 28 Oktober 2023.

BACA JUGA : Pencuri Domba di Ciamis Terancam 7 Tahun Penjara, Pelaku Tenteng Air Softgun Saat Tertangkap

AKBP Tonymenjelaskan, tersangka melakukan aksi dengan berpura-pura bertanya alamat kepada korban.

Korban saat itu berada di pinggir jalan, tiba-tiba pelaku merampas atau menjambrer tas milik korban yang berisi uang sebesar Rp3 juta dan 1 unit handphone. Tersangka kemudian tancap gas ke arah pasar Imbanagara.

“Hasil pengembangan pelaku merupakan spesialis penjambretan. Tersangka melakukan aksinya tidak hanya sekali, tetapi sudah 12 kali melakukan aksinya.Ada 10 TKP dilakukan di Kabupaten Ciamis dan 2 TKP lainnya di Tasikmalaya Jawa Barat,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

“Modus tersangka secara acak mencari korban yang dianggap rentan. Beberapa diantaranya merupakan Ibu-ibu dan anak-anak. Setelah mendapatkan sasaran, tersangka kemudian mengikuti korban saat melihat situasi aman langsung melancarkan aksinya,” ucap AKBP Tony Prasetyo.

BACA JUGA : Oknum Pegawai BPR Sukabumi Diduga Tilap Uang Nasabah Sebesar Rp7,2 Miliar!

Terkait keberhasilan pengungkapan kasus penjambretan di wilayah Ciamis, Ia menjelaskan, para pelaku bisa tertangkap pastinya dengan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan petunjuk serta barang bukti hingga saksi-saksi di TKP hingga didukung penelusuran CCTV.

“Sekaligus imbauan saya kepada seluruh orang atau oknum yang berniat tidak baik, saya sampaikan CCTV banyak tersebar di Ciamis. Jangan coba-coba melakukan kejahatan di Ciamis,” ujar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan