JABAR EKSPRES – Aris, suami VM oknum ASN RSUD Asih Husada, tak sabar menunggu putusan sanksi yang akan jatuhkan Pemkot Banjar kepada istrinya dan pria selingkuhannya KA yang juga sama-sama ASN di RSUD Asih Husada. Aris berharap, VM dan KA dijatuhi sanksi berat demi memenuhi rasa keadilan dirinya.
“Saya berharap Pemkot Banjar menjatuhkan sanksi yang sesuai, karena perbuatan keduanya sudah menghancurkan kehidupan saya secara pribadi, dan keduanya juga telah mencoreng nama baik ASN dan instansi dimana mereka bekerja,” kata Aris, Jumat 27 Oktober 2023.
Ia percaya, Pemkot Banjar melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mampu memenuhi rasa keadilan bagi dirinya yang merasa sebagai korban perselingkuhan sang istri.
“Soal putusan sanksi bagi keduanya (VM dan KA), saya serahkan semuanya kepada Pemkot Banjar. Saya hanya menuntut keadilan dan berharap keduanya diadili dengan hukuman yang sesuai,” kata Aris.
Tim Inspektorat Kota Banjar sendiri sudah melaksanakan serangkaian proses pemeriksaan dari semua pihak, sejak 13 Oktober 2023. Inspektorat Banjar juga mendalami terkait kasus skandal dua Oknum ASN RSUD Asih Husada tersebut.
“Senin (30 Oktober 2023) akan ekspose dari Tim Inspektur Daerah (Irda). Untuk pemberian sanksinya, nanti akan diagendakan bersama BKPSDM Kota Banjar di tingkat kota,” kata Inspektur Kota Banjar, Agus Muslih MMKes QGIA.
BACA JUGA: Wali Kota Banjar Ambil Sikap, Tangani Skandal Oknum Dua ASN RSUD Asih Husada
Sebelum diproses oleh Inspektorat Kota Banjar, Dua oknum ASN RSUD Asih Husada VM dan KA telah dijatuhi sanksi teguran oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar dr. Andi Bastian.
“Keduanya sudah mengakui kesalahan dan kami berikan sanksi teguran,” ucap dia. (CEP)