JABAR EKSPRES – Aris, suami VM oknum ASN RSUD Asih Husada, tak sabar menunggu putusan sanksi yang akan jatuhkan Pemkot Banjar kepada istrinya dan pria selingkuhannya KA yang juga sama-sama ASN di RSUD Asih Husada. Aris berharap, VM dan KA dijatuhi sanksi berat demi memenuhi rasa keadilan dirinya.
“Soal putusan sanksi bagi keduanya (VM dan KA), saya serahkan semuanya kepada Pemkot Banjar. Saya hanya menuntut keadilan dan berharap keduanya diadili dengan hukuman yang sesuai,” kata Aris.
Tim Inspektorat Kota Banjar sendiri sudah melaksanakan serangkaian proses pemeriksaan dari semua pihak, sejak 13 Oktober 2023. Inspektorat Banjar juga mendalami terkait kasus skandal dua Oknum ASN RSUD Asih Husada tersebut.
Baca Juga:Franchise WEDRINK : Sosial Media untuk Promosi Es KrimOknum Pegawai BPR Sukabumi Diduga Tilap Uang Nasabah Sebesar Rp7,2 Miliar!
“Keduanya sudah mengakui kesalahan dan kami berikan sanksi teguran,” ucap dia. (CEP)
