Oknum Pegawai BPR Sukabumi Diduga Tilap Uang Nasabah Sebesar Rp7,2 Miliar!

Jabar Ekspres – Ramai perbincangan di media sosial terkait adanya indikasi soal oknum pegawai Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi yang menilap uang nasabah sebesar 7,2 Miliar rupiah.

Kuasa hukum Perumda BPR Sukabumi, Amiruddin Rahman tidak menampik akan hal tersebut, namun ia mencoba meluruskan bahwa hal tersebut ditemukan lebih dulu oleh internal.

“Jadi bukan ditemukan oleh BPK, melainkan oleh internal sendiri melalui hasil pemeriksaan, dan ditemukanlah (penyimpanan dana nasabah),” ujarnya kepada awak media pada Kamis (26/10/2023).

Ia pun menerangkan bahwa, perlakuan penyimpangan dana tersebut dilakukan oleh karyawan BPR Sukabumi Cabang Jampang Kulon, namun ia tak memberikan informasi secara rinci jabatan apa yang sedang diduduki oleh oknum tersebut.

BACA JUGA: Kades Tonjong Bogor Diberhentikan Usai Korupsi Dana Program Samisade

“Dia dipecat karena ada dugaan itu, dia punya posisi engga mungkin kerja sendiri (saat melancarkan aksinya),” paparnya.

Saat ditanya soal modus yang digunakan oleh terduga pelaku, Amiruddin mengatakan bahwa perbuatan penyimpangan dana nasabah tersebut, dilakukan dengan modus mengakali sistem.

“Melalui print out, kalau sistem ketahuan tuh print out sistem, dia melakukan print out manual, ininya tabungan (uang) nasabah tidak disetorkan oleh dia diakalin,” sambungnya.

Ia juga menerangkan, setelah ada temuan itu, barulah melaporkan ke kejaksaan negeri (kejari) kabupaten Sukabumi, kemudian dilakukan penyelidikan.

“Kejaksaan menyatakan bahwa penyimpangan dana nasabah tidak termasuk pidana korupsi, kemudian BPR Sukabumi berkonsultasi dengan OJK, dan dilaporkan ke Polres pada bulan Mei 2023,” ucapnya.

Masih kata dirinya, saat ini kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan dan masih mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung soal laporan tersebut.

“Baru terkumpul minggu depan, akan diserahkan ke pihak penyidik Polres Sukabumi, namanya orang berbuat jahat bukti-bukti dihilangkan, makanya dicarilah oleh BPR (bukti) akhirnya insyaallah lengkaplah, 7,2 Miliar itu,” imbuhnya.

BACA JUGA: Modus Data Siswa Fiktif, Kepala Sekolah SMP Islam Kabandungan Ditahan

Meskipun di tengah polemik dugaan penyimpangan dana sebesar Rp7,2 Miliar, Amiruddin Rahman mengatakan bahwa uang nasabah dipastikan aman.

“Saya mendengar langsung dari direksi, apa yang disampaikan oleh direksi, uang mereka (nasabah) dijamin aman,” tegasnya. (Mg9).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan