JABAR EKSPRES – Simak jadwal uji emisi gratis di Kabupaten Bogor Oktober 2023. Berikut syarat dan ketentuan bagi pemilik kendaraan.
Dinas Lingkungan Kabupaten Bogor menginformasikan melalui Instagramnya @dlh.kabupatenbogor tentang pelaksaanaan uji emisi tahap ke-5 secara gratis.
Berikut informasi jadwal yang dapat diketahui oleh masyarakat.
Jadwal Uji Emisi Gratis di Kabupaten Bogor
Masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan ini sebelum diberlakukannya tilang pada 1 November 2023. Adapun uji emisi gratis akan dilaksanakan pada Selasa, 31 Oktober 2023 mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB berlokasi di Lingkar Dalam Stadion Pakansari Gerbang VVIP.
Peserta bebas baik untuk roda dua ataupun roda empat, bensin/solar, pribadi maupun dinas.
Syarat dan ketentuan mengikuti uji emisi gratis ini, pemilik kendaraan harus membawa fotocopy STNK dan bisa mendaftarkan di lokasi.
BACA JUGA: Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta Berlaku Lagi Mulai 1 November 2023
Dilansir dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, uji emisi dilaksanakan untuk mencari tahu kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor.
Adapun kelulusan uji emisi kendaraan ini akan memberikan dampak yang baik bagi lingkungan maupun kesehatan kendaraan itu sendiri.
Setiap orang pemilik kendaraan bermotor memiliki keharusan melakukan uji emisi. Hal ini sesuai dengan Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
BACA JUGA: Catat! Begini Teknis Tilang Uji Emisi yang Kembali Berlaku 1 November di Jakarta
Kendaraan bermotor yang telah memenuhi ketentuan emisi menujukan bahwa kendaraan tersebut dalam kondisi prima dan laik jalan. Dengan demikian, saat uji emisi kendaraan dikatakan lulus menjadi salah satu bentuk kontribusi masyarakat terhadap pengendalian pencemaran udara.