58 PKL Stasiun Bojonggede Diultimatum Satpol PP, Ini Sebabnya!

BOGOR, JABAR EKSPRES – Petugas gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan (Pemkec) Bojonggede, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan sosialisasi penataan para pedagang di kawasan Stasiun Bojonggede, Kamis 26 Oktober 2023.

Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rama Khodara mengatakan, pihaknya hari ini memberikan surat pemberitahuan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan sekitar Stasiun Bojonggede.

“Surat pemberitahuan ini ditunjukkan bukan hanya ke PKL saja, tetapi ada juga ke pemilik lapak di lahan rumija, karena akan ada persemian Skybrigde Bojonggede dalam waktu dekat,” kata Rama Khodara kepada Jabar Ekspres.

Para pedagang ini diminta untuk menertibkan dagangannya secara mandiri sebelum peresmian Skybrigde.

BACA JUGA: Truk Terguling di Palasari Sukabumi, Diduga Patah As

“Yang jelas kita kita disini sebelum persemian harus bersih dari PKL. Saya memberikan sosialisasi nih, nanti H-7 harus steril,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Bojonggede, Edi Suwito menjelaskan, ini merupakan tahapan penyiapan sosialisasi terkait dengan rencana pengoperasian Skybrigde, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut hasil kompilasi semua unsur.

“Kita melakukan penataan-penataan yang memang bisa dilakukan oleh pemkab dari semua unsur,”ucapnya.

Dalam kegiatan itu, yang menjadi fokus adalah penataan pedagang kaki lima (PKL). Pasalnya, terdapat PKL yang melanggar aturan yakni memakan garis sempadan jalan.

“Kalau pedagang kita amati masih banyak berdagang memakai fasilitas jalan dan mengganggu aktifitas publik, sisi estetika dan sisi sosiologis juga ini perlu ditata ulang kedepanya mau seperti apa,” pungkasnya. (SFR)

BACA JUGA: Masuk Wilayah Hukum Bogor, Akankah Warpat Direlokasi Seperti PKL?

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan