UPTD PPA Kota Sukabumi Catat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Melonjak hingga Puluhan Kasus

JABAR EKSPRES – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Sukabumi, sepanjang Januari hingga September 2023, mencatat 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal itu disampaikan oleh Hendra Susanto, selaku Kepala teknis UPTD PPA Kota Sukabumi. Ia menerangkan bahwa terdapat 76 korban dari 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga September 2023.

Baca juga: Harga Cabai di Sumedang Makin Pedas, Pembeli dan Pedagang di Pasar Inpres Keluh Kesal

Dengan rincian terdapat 54 korban anak-anak dari 41 kasus yang di tangani, serta jumlah korban, 26 anak laki-laki, dan 28 anak perempuan.

“Untuk kasus anak di dominasi pelecehan, kemudian dilanjut dengan kasus bullying terhadap anak,” ujarnya Kamis 19 Oktober 2023.

Ia pun menerangkan bahwa kasus pelecehan terhadap anak, tidak hanya dialami oleh wanita saja, melainkan anak pria pun turut menjadi korban.

“Pelecehan terhadap anak laki-laki juga ada, cuman persentasenya kecil (tak sebanding perempuan),” paparnya.

Kemudian kekerasan terhadap wanita dewasa, ada 22 korban, dari 22 kasus yang di tangani UPTD PPA Kota Sukabumi sepanjang Januari hingga September 2023.

“Untuk kasus perempuan dewasa di dominasi oleh kekerasan seksual dan psikis, selain itu kita juga arahkan ke pusat pelayanan keluarga (puspaga), karena kekerasan terhadap perempuan ada juga yang soal perceraian, perselisihan tentang anak atau pola asuh. Selanjutnya nanti didampingi dari tenaga ahli psikolog,” lanjutnya.

Dirinya menerangkan bahwa UPTD PPA Kota Sukabumi pada beberapa kasus yang telah selesai secara hukum, masih mendampingi korban melalui tenaga ahli psikolog.

“Masih didampingi, soalnya trauma tidak bisa satu atau dua bulan, bahkan kasus tahun 2022 kita masih komunikasi dan melakukan pendampingan,” pungkasnya. (Mg9)

Baca juga: Hindari Kesalahpahaman, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Bendungan Cibeet dan Cijurey

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan