Kartu Prakerja Gelombang 62 Akan Segera Ditutup? Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Untuk masuk ke akun Prakerja setelah pendaftaran, Anda dapat mengikuti langkah berikut:

  • Buka situs www.prakerja.go.id/masuk
  • Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar
  • Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email
  • Masukkan 6 digit kode OTP
  • Anda sudah dapat masuk ke akun Prakerja Anda
  • Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  • Tidak sedang mengejar pendidikan formal.
  • Sedang mencari pekerjaan, merupakan pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja, atau memerlukan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, pra-jurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi mereka yang berminat untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 62.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan