Sertifikat Elektronik Segera Hadir di Kota Depok, Masyarakat Siap?

Sertifikat Elektronik Segera Hadir di Kota Depok, Masyarakat Siap?
Kepala BPN Indra Gunawan. (Dok BPN)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Terkait implementasi sertifikasi elektronik, Kantor Pertanahan Kota Depok terus melakukan koordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Ditambahkannya, implementasi Sertifikat Elektronik, merupakan wujud transformasi digital Kementerian ATR/BPN menuju layanan pertanahan berkelas dunia.

Menurut Indra Gunawan, program Kementerian ATR/BPN dalam upaya mewujudkan amanat Presiden Joko Widodo yang bernama ‘Dilan’ atau Digital Melayani yang kini tinggal menunggu petunjuk teknisnya saja.

Baca Juga:Di Balik Lencana Wildcard: Prestasi Kilat Fadillah Arbi Aditama di Moto3!MotoGP Indonesia Kembali Digelar, Ini Komentar Dorna Sports Soal Mandalika

Dengan adanya gerakan transformasi digital tersebut, tentu saja membuka peluang bagi Kantor Pertanahan Kota Depok untuk menjalankan Sertifikat Elektronik sebagai bagian menjaga aset masyarakat dalam era 4.0.

“Karena sebuah keniscayaan, kita (BPN Kota Depok) menolak perkembangan teknologi di era digital saat ini, dan Kementerian ATR/BPN sudah memulai ke arah sana,” kata Indra Gunawan.

Pastinya, Kantor Pertanahan Kota Depok, saat ini sedang menyiapkan digitalisasi dan validasi, terkait pra buku tanah elektronik dan surat ukur elektronik menggunakan tools Sloka Etnik yang telah disiapkan Kementerian ATR/BPN.

“Kami pastikan, BPN Kota Depok akan mengawal dan siap bergerak dalam mensosialisasikan kepada para stakeholder terkait Sertifikat Elektronik, baik pada lembaga pemerintahan, terutama masyarakat,” katanya.

0 Komentar