Waspada! Modus Baru Perampasan Motor, Pura-pura Cek Kelengkapan

JABAR EKSPRES – Viral di media sosial tentang perampasan sepeda motor dengan modus mengecek kelengkapan sepeda motor, layaknya petugas leasing terjadi di Kota Depok, tepatnya Jalan Bahagia tidak jauh dari Polsek Sukmajaya, sehingga menjadi perhatian polisi.

Menurut keterangan korban, dirinya sedang membeli parfume untuk laundry di Jalan Bahagia dekat Polsek Sukmajaya. Pada saat itu, korban di cegat dua orang yang tidak dikenal dan berusaha mengambil sepeda motor milik korban.

BACA JUGA: Komplotan Curanmor Lintas Wilayah Dibekuk Polsek Tajurhalang, Pakai Jimat Biar Sukses

“Dicegat dua orang yang gak jelas mau ambil motor saya, dia bilang plat palsu lah segala macam,” ujar korban, jumat (13/10).

Korban menilai, dua orang tersebut merupakan pelaku kejahatan perampasan sepeda motor. Menurutnya, kejadian tersebut sering terjadi dan sangat meresahkan masyarakat, sehingga menimbulkan ketakutan dan menyerahkan sepeda motor korban.

“Untung saya melawan karena motor tidak bermasalah,” ucap korban.

Sementara, Paur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, sedang melakukan pengecekan terkait dugaan perampasan sepeda motor yang viral di media sosial.

Polisi akan melakukan penelusuran dan mengecek laporan korban terkait perampasan motor.

“Saya coba tanyakan (cek pelaporan),” ujar Made.

Made mengingatkan, pengendara maupun masyarakat apabila menemukan kejadian serupa, dapat melaporkan ke Polres Metro Depok maupun Polsek terdekat. Menurutnya pengambilan sepeda motor di jalan dengan modus terkait tunggakan pembayaran kredit motor tidak dibenarkan.

BACA JUGA: Maling Motor di Cileunyi Diamuk Massa saat Ketahuan Jual Motor Hasil Curian di Medsos!

“Penarikan motor di jalan, itu tidak dibenarkan, ya tidak boleh,” kata Made.

Begitupun pemilik motor yang telah lunas, saat berkendara dapat membawa STNK saat berpergian. Apabila dihentikan dan motornya akan dirampas dengan modus tunggakan motor, dapat memberikan argumen dengan menunjukan bukti.

“Kalau keterangan di medsoskan, soal kelengkapan, yang berhak memeriksa kelengkapan sepeda motor adalah polisi,” pungkas Made. (Mg10)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan