Waspada! Modus Baru Perampasan Motor, Pura-pura Cek Kelengkapan

Waspada! Modus Baru Perampasan Motor, Pura-pura Cek Kelengkapan
Diduga pelaku perampasan sepeda motor berkedok leasing. (Dok Instagram Depok24Jam)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Viral di media sosial tentang perampasan sepeda motor dengan modus mengecek kelengkapan sepeda motor, layaknya petugas leasing terjadi di Kota Depok, tepatnya Jalan Bahagia tidak jauh dari Polsek Sukmajaya, sehingga menjadi perhatian polisi.

Korban menilai, dua orang tersebut merupakan pelaku kejahatan perampasan sepeda motor. Menurutnya, kejadian tersebut sering terjadi dan sangat meresahkan masyarakat, sehingga menimbulkan ketakutan dan menyerahkan sepeda motor korban.

“Untung saya melawan karena motor tidak bermasalah,” ucap korban.

Sementara, Paur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, sedang melakukan pengecekan terkait dugaan perampasan sepeda motor yang viral di media sosial.

Baca Juga:Imbas Konflik Palestina dan Israel, Okupansi Perjalanan Umroh MenurunMeski Menang Telak atas Brunei di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Berikan Komentar ini untuk Pemain Timnas

Polisi akan melakukan penelusuran dan mengecek laporan korban terkait perampasan motor.

“Saya coba tanyakan (cek pelaporan),” ujar Made.

Begitupun pemilik motor yang telah lunas, saat berkendara dapat membawa STNK saat berpergian. Apabila dihentikan dan motornya akan dirampas dengan modus tunggakan motor, dapat memberikan argumen dengan menunjukan bukti.

“Kalau keterangan di medsoskan, soal kelengkapan, yang berhak memeriksa kelengkapan sepeda motor adalah polisi,” pungkas Made. (Mg10)

0 Komentar