JABAR EKSPRES – Guna memastikan pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berjalan optimal, BPJS Kesehatan Cabang Cimahi melakukan rekredensialing.
Rekredensialing dilakukan pada FKTP yang ingin memperpanjang kerjasama kembali dengan BPJS Kesehatan.
Kali ini BPJS Kesehatan Cabang Cimahi melakukan rekredensialing di Klinik Pratama Berkah Medica yang berlokasi di Kota Cimahi, Kamis (12/10).
Rekredensialing sendiri merupakan suatu kegiatan dari BPJS Kesehatan untuk melakukan peninjauan, kualifikasi FKTP, dan proses evaluasi untuk menyetujui atau menolak FKTP tersebut dapat dilakukan perpanjangan kerjasama.
Penilaian kerja sama didasarkan pada aspek administrasi dan teknis pelayanan. Rekredensialing dilakukan untuk mengetahui kapasitas dan kualitas fasilitas kesehatan yang akan bekerjasama harus dapat memberikan pelayanan terbaik sesuai standar dan regulasi, serta tujuan pembangunan kesehatan yang berkualitas dapat tercapai.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Cecep Heri Suhendar mengungkapkan, BPJS Kesehatan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh fasilitas kesehatan yang ingin bekerjasama.
Namun, ada beberapa tahap dan prosedur yang harus dilakukan oleh BPJS Kesehatan sebelum bekerjasama dengan fasilitas kesehatan, salah satunya yaitu tahap rekredensialing.
Tahapan rekredensialing dilakukan untuk memastikan kondisi sarana prasarana di faskes dengan self assesment yang telah diisi sebelumnya oleh fasilitas kesehatan yang mengajukan perpanjangan kerja sama.
”FKTP juga harus memastikan komitmen pelayanan faskes tersebut apabila nantinya lanjut bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Cecep.
Cecep menjelaskan, dalam tahap rekredensialing tersebut, ada beberapa hal yang menjadi fokus utama BPJS Kesehatan, di antaranya ketersediaan SDM, sarana dan prasarana pelayanan, hingga kondisi fisik dari fasilitas kesehatan.
Apabila semua indikator tersebut sudah memenuhi sesuai dengan ketentuan, maka baru bisa dikatakan bahwa fasilitas kesehatan tersebut layak untuk melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Sebelum dilakukan proses rekredensialing, juga harus dilakukan analisa kebutuhan FKTP, apakah di lokasi tersebut masih dibutuhkan penambahan FKTP atau tidak, kemudian ditindaklanjuti dengan pengisian self asessment mengenai kondisi di tempatnya.
”Setelah itu baru kemudian BPJS Kesehatan melakukan rekredensialing untuk memastikan kondisi yang sebenarnya,” jelas Cecep.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Klinik Pratama Berkah Medica Kota Cimahi dokter M. Risky Sofani menyampaikan apresiasinya atas kunjungan BPJS Kesehatan yang telah bersedia untuk melakukan rekredensialing terhadap klinik yang ia pimpin.