Kejar Pundi-pundi WBTb, Jawa Barat Usulkan 44 Karya Budaya di Termin ke III

Kejar Pundi-pundi WBTb, Jawa Barat Usulkan 44 Karya Budaya di Termin ke III
Ilustrasi karya budaya. (Dok Humas)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat terus berupaya menambah pundi-pundi penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb). Kini ada 44 ususlan WBTb yang disampaikan dalam sidang termin ke 3 yang dilakukan Senin (2/11).

WBTb yang di maksud terdiri dari 13 karya budaya domain adat istiadat, ritus dan perayaan. Lalu 11 karya budaya domain keterampilan dan kemahiran.

Berikutnya 2 karya budaya domain pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam, 10 domain seni pertunjukan dan 8 domain tradisi dan ekspresi lisan. “Ini dari berbagai daerah di Jawa Barat,” jelas Kadisparbud Iendra Sofyan, Selasa (3/11/2026).

Baca Juga:Ketua Dewan Apresiasi 25 Karya Budaya jadi WBTb NasionalAda Tahu Cibuntu, Pemprov Usulkan 25 Karya Budaya untuk Ditetapkan WBTb Nasional

Iendra melanjutkan, sidang kali ini dilakukan pengujian oleh Tim WBTb Indonesia. Mereka mengurai secara detail beberapa karya budaya tersebut. Mulai dari bentuk, makna hingga sejarahnya. “Karena memang diuji kelayakanya,” sambungnya.

Ia berharap sejumlah karya budaya yang diusulkan bisa disetujui ditingkat nasional. Sehingga menambah pundi-pundi WBTb dari Jawa Barat.

Penetapan ini bukanlah yang pertama dalam periode 2026. Sebelumnya, sejumlah karya budaya juga telah diusulkan.

Misalnya pada termin kedua pada September lalu. Sedikitnya terdapat 25 karya budaya yang diusulkan. Rinciannya meliputi empat karya dalam domain tradisi dan ekspresi lisan, tujuh seni pertunjukan, tujuh adat istiadat masyarakat, satu pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta, serta enam kemahiran dan kerajinan tradisional.

Sejumlah karya budaya yang masuk dalam daftar usulan tersebut di antaranya Basa Demayu, Benjang Batok, Botram, Dodol Garut, hingga Tahu Cibuntu. Ke-25 usulan itu juga telah diakui sebagai WBTb nasional. (son)

0 Komentar