Dana BOS Bermasalah, Disdik KBB Baru Perketat Pengawasan

Dana BOS Bermasalah, Disdik KBB Baru Perketat Pengawasan
Dana BOS Bermasalah, Disdik KBB Baru Perketat Pengawasan
0 Komentar

Jabar Ekspres – Persoalan pertanggungjawaban Dana BOS di SMPN 2 Ngamprah menjadi alarm bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk membenahi sistem pengawasan penggunaan anggaran di seluruh sekolah.

Evaluasi tersebut diarahkan pada penguatan pengawasan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Disdik KBB, Imam Santoso, mengatakan pengelolaan Dana BOS harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh unsur sekolah. Kepala sekolah tidak boleh menjadi satu-satunya pihak yang mengetahui maupun menentukan penggunaan anggaran.

Baca Juga:XPENG Resmikan Experience & Service Center ke-11 di Bandung, Hadirkan Layanan 3S TerintegrasiPerkuat Pasokan Energi Nasional, PGN LNG Terima 25 Kargo LNG Hingga Triwulan III 2026

“Pengelolaan Dana BOS sebaiknya dilakukan secara tim. Penyusunannya harus melalui rapat kerja tahunan. Masing-masing bidang menyampaikan kebutuhan, kemudian dibentuk kelompok kerja agar pelaksanaannya dilakukan bersama dan pertanggungjawabannya juga jelas,” ujar Imam, Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, setiap bidang di sekolah harus memiliki perencanaan kebutuhan yang jelas. Bidang sarana dan prasarana, misalnya, bertugas menginventarisasi kebutuhan perbaikan fasilitas. Sementara bidang kesiswaan dan kurikulum menyusun kebutuhan sesuai program masing-masing.

Dengan pembagian tugas tersebut, penggunaan anggaran diharapkan tidak hanya bergantung pada keputusan kepala sekolah. Setiap bidang juga memiliki tanggung jawab dalam memastikan kegiatan yang dibiayai Dana BOS berjalan sesuai perencanaan.

“Setiap bidang harus menyampaikan kebutuhan masing-masing. Jadi, perencanaan anggaran tidak hanya ditentukan kepala sekolah, tetapi dibahas bersama agar pelaksanaan dan pertanggungjawabannya jelas,” jelas Imam.

Selain pembenahan mekanisme pengelolaan, Disdik KBB juga akan memperkuat monitoring dan evaluasi dengan melibatkan pengawas sekolah. Langkah ini diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan serta meminimalkan potensi persoalan dalam pertanggungjawaban keuangan.

Imam menegaskan, pengawasan Dana BOS tidak cukup hanya mengandalkan Disdik maupun pengawas sekolah. Seluruh warga sekolah harus ikut mengetahui dan mengawasi penggunaan anggaran.

“Transparansi sangat penting dalam tata kelola Dana BOS. Setiap individu di sekolah harus mengetahui uang itu digunakan untuk apa dan kegiatan apa. Jadi, pengawasannya bukan hanya oleh Disdik, tetapi seluruh orang yang ada di sekolah harus ikut mengawasi,” tegasnya.

Baca Juga:Tampil dengan Wajah Baru, Terrazo Food & Venue Festival Citylink Hadirkan Sensasi Kuliner dan Ruang HangoutMenembus Zaman: Resep Bluebird Beradaptasi Tetap Relevan

Ia berharap, keterlibatan seluruh unsur sekolah dapat menciptakan sistem pengawasan berlapis. Dengan begitu, penggunaan anggaran pendidikan dapat lebih transparan dan setiap pengeluaran memiliki pertanggungjawaban yang jelas.

0 Komentar