BOGOR, JABAR EKSPRES – Semburan gas alam bercampur air yang terjadi di Kampung Leuwikotok, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor sudah tidak keluar lagi dari permukaan tanah.
“Situasin terkini kamis jam 11.30 kondisi semburan gas dan air sudah hilang, secara alami. Sementara kita sambil menunggu informasi dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Muhammad Adam Hamdani kepada media.
Adam Hamdani, menyebut, gas alam itu adalah gas metana. “Gas metana dapat menimbulkan kebakaran tapi dengan banyaknya air itu bisa mengurangi bahaya tersebut,” ujarnya.
Kejadian semburan gas alami bercampur air ini bukanlah kali pertama terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, pernah terjadi tahun lalu di wilayah kecamatan Parung Panjang.
BACA JUGA: Semburan Gas di Bogor Paksa Puluhan Warga Mengungsi
“Yang mirip pernah ada terakhir di parung panjang, memang lama-lama itu turun jangka waktu satu minggu,” kata dia.
Menurut informasi yang didapat, pengeboran yang belum memiliki izin itu rencananya akan mengebor dengan kedalaman 120 meter lebih. Nantinya akan difungsikan untuk mengairi 30 pintu kontrakan.
“Sebenarnya tergantung kebutuhan ada kedalam yang rendah dan dalam, tergantung lokasi. Sumur dalam di daerah sini baru kali ini yang sedang melakukan pengeboran,” ucapnya.
Kendati semburan sudah berhenti, warga masih belum bisa kembali ke rumah kontrakannya.
Petugas masih berjaga hingga tiga hari kedepan untuk memastikan situasi dan kondisi semburan benar-benar aman.
“Masih menunggu dari ESDM hasilnya, warga masih ngungsi dan terkait nanti air ini bisa digunakan atau ditutup itu dikembalikan lagi oleh dinas terkait soal izinya,” tutupnya.
BACA JUGA: BREAKING NEWS! Ada Semburan Gas Akibat Galian Sumur di Bogor
Sementara itu, seorang warga Iqbal menyebut, galian sumur itu belum mendapatkan izin dari warga sekitar.
“Pengeboran itu kan ada izin dulu, tapi kami engga memberikan izin karena melebihi ambang, kalau sekedar 50 meter, tapi ini ini kan udah 100 lebih, informasinya seperti itu,” ujarnya.
Pengerjaanya juga sempet dikomplen oleh warga karena dianggap mengganggu 24 jam tidak pernah berenti selama 1 bulan.