Jabarekspres.com, BOGOR – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menerima audiensi dari para penggarap eks PTPN 11 Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk yang bersengketa dengan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS).
Dalam audiensi itu, Rudy Susmanto menyebut ada sebanyak 40 penggarap yang merasa dirugi oleh dengan adanya aktivitas cut and fill.
“Salah satunya pada saat bapak dan ibu sudah menanam atau berwirausaha sekian tahun di lahan tersebut, hari ini yang dinyatakan sebagai pemilik HGB nya (PT BSS), mengirim beberapa orang bukan untuk duduk bersama mediasi dan musyawarah, langsung beberapa lahan pertanian di bongkar,” imbuhnya.
Baca Juga:Soroti Kawasan Kumuh, Pemkot Cimahi Sebut Persoalan Cukup Sulit Bila Andalkan PemdaGencarkan Patroli, Tim Tangkas Kota Bogor Eksekusi PKL dan Parkir Liar di Pedestrian
“Tentunya pertemuan hari ini saya sudah mendapatkan informasi cukup lengkap,” sambungnya.
Audiensi itu, diharapkan bisa menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan pada tahan HGB 6 yang dimiliki PT BSS tersebut.
Rudy berjanji akan mengawal permasalahan tersebut hingga tuntas. DPRD, lanjut dia, akan segera mengundang Dinas terkait untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan tahan.
“Saya mohon izin, untuk mengundang bapak dan ibu bertemu dengan Dinas terkait sekaligus kita undang PT BSS nya. Kami dari DPRD Kabupaten Bogor akan mendorong bersama dalam waktu dekat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rudy m menyampaikan per hari ini, dirinya akan langsung berkomunikasi dengan tim reformasi agraria Kabupaten Bogor untuk tindaklanjuti hasil audiensi.
“Hari ini kita akan komunikasikan dengan tim reformasi agraria Kabupaten Bogor. Sekali lagi, kami akan undang bapak dan ibu dengan Dinas teknis yang mengatasi permasalahan tersebut. PT BSS juga harus hadir,” pungkasnya.
