JABAR EKSPRES – Persoalan pemukiman kumuh di Cimahi masih jadi sorotan. Masalah perekonomian, lingkungan, dan lain sebagainya menjadi faktor utama yang hingga kini masih dalam proses penanganan pihak pemerintah.
Sebanyak 151 hektar di Kota Cimahi berdampak pada persoalan lingkungan. Menurut Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S mengatakan persoalan tersebut akan cukup sulit diselesaikan bila mengandalkan pada pemerintah daerah saja.
“Harus saya sampaikan, bahwa persoalan kekumuhan ini harus diselesaikan secara multi sektoral. Dari DPKP sudah membuat inovasi yaitu CLBK (Cimahi Luis Bebas Kumuh) jadi dengan konsep ini harapannya kekumuhan yang ada bisa ditangani dan tidak ada lagi muncul kekumuhan yang baru,” ucapnya.
Baca Juga:Gencarkan Patroli, Tim Tangkas Kota Bogor Eksekusi PKL dan Parkir Liar di PedestrianBelum Terima Surat Pencopotan Jabatan Pj Walkot Cimahi, Bey Machmudin: Per 3 Bulan Dievaluasi
Berbicara soal hunian, faktor-faktor yang menjadi standar harus bisa menjadi pedoman. Kesehatan, pendidikan, dan lingkungan perlu menjadi perhatian utama.
Hingga saat ini, ada 5 kelurahan yang akan dilakukan penanganan pemukiman kumuh. Tujuannya agar kawasan tersebut lebih tertata dan bisa meminimalisir persoalan baru.
Strategi penanganan pemukiman kumuh akan dilakukan dengan berbagai upaya. Seperti upaya kolaborasi dengan pihak terkait agar penanganan pemukiman kumuh tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Strategi Upaya kolaboratif terkait dengan stakeholder terkait, memadukan dengan kegiatan yang sudah dijalankan, seperti Grak Ompipah, dan dukungan upaya provinsi terkait dengan ekonomi masyarakat yang masuk dalam kategori kumuh,” ucap Dikdik. (Firman)
