JABAR EKSPRES – Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, dicopot dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada, Senin 9 Oktober 2023.
Tito menyampaikan, pencopotan jabatan tersebut dilakukan saat rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023 dan disiarkan melalui kanal YouTube Kemendagri. Tito mengatakan, bahwa Pj Wali Kota Cimahi dinilai tidak mampu menurunkan harga beras serta tak mampu menekan inflasi.
“Saya sudah berkali-kali menyampaikan pada Kota Cimahi, inflasinya tinggi, berasnya tidak turun-turun,” ucap Tito.
BACA JUGA: Waduh! Akun FB Bodong Catut Nama Kadisdik Bandung Barat, Tawarkan Perekrutan P3K
Dikdik merespon hal tersebut dengan menerima apapun keputusan yang diberikan dan diambil oleh pemerintah pusat.
“Apapun kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri, pada dasarnya kami sangat support. Saya sampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya pada Bapak Mendagri yang sudah mempercayakan jabatan Wali Kota pada saya,” ujar Dikdik pada awak media, Senin, 9 Oktober 2023.
Berkaitan dengan inflasi daerah, Dikdik mengaku, Ia beserta jajarannya sudah berupaya maksimal untuk menekan inflasi.
“Betul, bahwa penanganan inflasi itu jadi salah satu penilaian kinerja kepala daerah. Antara lain dilihat dari pencapaian penanganan inflasi. Sudah kami jelaskan juga bahwa kami sudah berusaha semaksimal mungkin, all out. Tapi semuanya kami kembalikan pada pemerintah pusat,” kata Dikdik.
Menurut Dikdik, laporan yang sudah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan serta penilaian kepala daerah oleh Kemendagri.
BACA JUGA: Seorang Remaja Majalengka Ditemukan Tak Nyawa, Diduga Tenggelam di Sungai Cimanuk Sumedang
“Itulah yang saya sampaikan, mudah-mudahan jadi bahan pertimbangan Bapak Mendagri untuk mengukur lebih jelasnya tentang kinerja saya sebagai Wali Kota Cimahi,” ujar Dikdik.
Dikdik mengatakan pihaknya sangat mendukung apapun yang diputuskan oleh pemerintah pusat, serta prinsip sebagai ASN sudah dibentuk sebagai pribadi yang loyal dan taat.
“Sekali lagi kami sangat support, prinsip sebagai ASN sudah kami bentuk sebagai pribadi yang loyal, taat, dari apapun yang menjadi arahan dan tugas pimpinan. Dalam hal ini, Mendagri dan Pemerintah Pusat,” kata Dikdik. (Firman)