Status Darurat PMK Belum Dicabut, Pemprov Terus Awasi Lalu Lintas Hewan Ternak

Status Darurat PMK Belum Dicabut, Pemprov Terus Awasi Lalu Lintas Hewan Ternak
Ist. Salah seorang Petugas kesehatan hewan tengah melakukan pengecekan PMK pada sapi ternak. (Foto: Sandi Nugraha)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP), hingga saat ini belum mencabut status darurat sebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada hewan ternak, khususnya berjenis sapi.

Kepala DKPP Jabar M Arifin Soedjayana mengatakan, belum dicabutnya status darurat PMK tersebut, sebab Pemprov Jabar hingga saat ini masih terus melakukan pengawasan.

“Jawa Barat itu (Jabar) adalah konsumen paling besar untuk daging sapi. Makanya kita di Kota Banjar dengan di Losari, itu dua check point yang sampai saat ini terus kita lakukan,” katanya.

Baca Juga:Kabupaten Bandung Tetapkan Darurat Kekeringan, BMKG Jelaskan Faktor Kemarau Tahun Ini Lebih KeringKabupaten Bandung akan Alami Hari Tanpa Bayangan? Simak Penjelasan BMKG!

“Mungkin sekarang di bawah 700-an kasus lah ya. Tapi PMK ini tidak menular ke manusia. Jadi kalau dipotong, itu udah aman untuk dikonsumsi,” pungkasnya.(San)

0 Komentar