JABAR EKSPRES – Pada Agustus lalu, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjalin kerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait penanganan aspek hukum perdata dalam lingkup operasional PNM. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan tentu memiliki risiko dalam menjalankan operasional bisnis khususnya penyaluran dana.
“Kerja sama ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan di cabang Cimahi untuk menangani permasalahan perdata yang berpeluang terjadi,” papar Atep pada Rabu, 4/10/2023.
Hukum perdata sendiri merupakan hukum yang mengatur kepentingan antarwarga negara perseorangan dengan satu warga negara perseorangan lainnya. Contoh hukum perdata antara lain permasalahan hutang piutang, kepemilikan barang (jual-beli), waris, dan sebagainya.
Baca Juga:Rekomendasi HP Terbaik Dibawah Rp2 Juta! Jangan Pandang Mereknya!Mentan SYL Hilang, Sebenarnya Ada di Mana?
Informasi lebih lanjut:
L. Dodot Patria Ary
Sekretaris Perusahaan
PT Permodalan Nasional Madani
