Plh Sekda Sumedang Resmi Dilantik, Pj Bupati Herman Suryatman Sampaikan Pesan ini

JABAR EKSPRES – Plh Tuti Ruswati kini telah resmi diangkat sebagai Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Sumedang, ia dilantik oleh Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman di Gedung Negara pada Rabu 4 Oktober 2023.

Beberapa hal disampaikan oleh Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman dalam pidato sambutan usai prosesi pelantikan tersebut.

Salah satu pesan Bupati Herman kepada Plh Tuti, ialah memahami visi dan misi daerah, provinsi dan nasional.

BACA JUGA: Parkir Liar Jadi Sorotan,  Pemkot Bandung Siap Tindak Tegas!

“Jadi yang harus dikuasai oleh sekda itu, dia harus tahu ‘uudagan’. Kemana ini arah pemerintahan. Mulai dari pemerintahan nasional (menuju Indonesia maju), prov. Jawa Barat (jabar juara) dan Sumedang sendiri yakni bagaimana mewujudkan Sumedang yang sejahtera, agamis, maju, profesional dan kreatif,” tuturnya.

“Maka saya arahkan untuk kuasai visi daerah kuasi visi provinsi dan nasional, karena kabupaten Sumedang bagian dari jabar dan bagian dari NKRI, jadi harus komprehensif, tidak boleh parsial.” ujar Herman kepada JabarEkspres.com di Gedung Negara.

Jadi itu, Tambah Herman, yang utama harus tahu tujuan pemerintahan dan bahkan itu di breakdown ke dalam indikator kinerja pembangunan daerah.

“Bahkan sampai di SKPD nya ada indikator kinerja utama, jadi Sekda harus tahu terkait indikator kinerja daerah, terkait angka kemiskinan, stunting, pengangguran, indeks pembangunan manusia dan lain-lain dan itu harus paham banget.” Katanya.

Sementara itu, Herman mengungkapkan terkait pengangkatan Plh Sekda Tuti Ruswati yang sebelumnya menjabat sebagai asisten pembangunan.

“Asisten pembangunannya nanti kita akan praktekan dan bu Tuti kini fokus sebagai penjabat sekda. Hal itu didasari oleh keputusan Gubernur, karena untuk penjabat sekda harus diusulkan dulu ke Provinsi dan alhamdulilah kemudian mendapatkan rekomendasi dari pak Gubernur dan sudah turun juga, makanya kita langsung angkat dengan keputusan Bupati hari ini,” bebernya.(mg11)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan