Pernah Dijanjikan Tuntas 6 Bulan, Warga Desak Rumah Deret Tamansari Segera Bisa Dihuni

JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – Rumah Deret Tamansari Kota Bandung belum juga bisa dihuni. Warga calon penghuni mendesak agar pembangunan rumah deret di samping Layang Pasupati itu segera bisa dituntaskan.

Warga eks Tamansari yang rumahnya digusur, Jujun Junaidi mengungkapkan, pihaknya ingin segera bisa menempati rumah deret yang dijanjikan sejak 2017 itu.

“Bagaimanapun juga tinggal di tanah air akan terasa nyaman,” ucap pria yang juga calon penghuni rumah deret tersebut.

BACA JUGA: Banyak Petani Gagal Panen, Pemprov Jabar Ganti Rugi

Jujun adalah satu dari 197 warga eks Tamansari yang pro dan rumahnya digusur untuk pembangunan proyek tersebut. Sampai saat ini para warga itu tinggal dengan cara kontrak di beberapa tempat sembari menunggu proses pembangunan.

Syahroni warga lain menambahkan, waktu awal komunikasi rencana pembangunan rumah deret itu warga malah sempat dijanjikan bahwa pembangunan hanya memakan waktu sekitar 6 bulan. “Dulu pembangunan dijanjikan cepat selesai karena konsepnya seperti memasang lego,” jelasnya kepada Jabar Ekspres, Selasa (3/10).

Menurut Syahroni, ternyata janji itu melebar cukup jauh. Ia sedikit memaklumi karena proses pembebasan lahan juga penuh dinamika.

Saat ini dua blok atau tower telah berdiri. Dari rencana empat tower atau blok rumah deret di kawasan tersebut. Yang sudah nampak berdiri adalah blok A dan C. Sementara blok B dan D belum sama sekali tersentuh.

Pembangunan blok A dan C sendiri juga belum tuntas 100 persen. Pembangunannya juga masih tersandra karena masih terdapat bangunan warga yang kurang sependapat terhadap pembangunan proyek tersebut. Makanya di salah satu ujung gedung, akses jalannya belum tersambung.

Syahroni berharap pihak Pemkot bisa bertindak tegas untuk percepatan pembangunan itu. “Jangan karena hanya 1 orang kemudian pembangunan terhambat. Pemkot perlu tegas,” cetusnya.

Untuk merealisasikan rumah deret itu, Pemkot sendiri juga mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) nilainya mencapai sekitar Rp152 miliar.

Rinciannya di antaranya, untuk pembangunan pondasi, struktural, arsitektural dan MEP Blok I Rp73,7 miliar. Manajemen Konstruksi rancang bangun Rp987 juta. Penyusunan Amdal Rp367 juta.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan