Dosen UIKA Bogor Diduga Lecehkan Mahasiswi, Pihak Kampus Kalangkabut Cari Fakta Kebenaran

Dosen UIKA Bogor Diduga Lecehkan Mahasiswi, Pihak Kampus Kalangkabut Cari Fakta Kebenaran
Kepala Satgas PPKS UIKA Bogor, Dedi Supriadi (Kedua Kiri) bersama jajaran saat menggelar Konferensi Pers, Senin (2/10). (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Karena kita memiliki etika keprofesian dan mempunyai norma-norma kehidupan kampus, selama bahwa itu benar atau tidak salah, kalau memang viral dan jikalau memang ada yang mengakui secara tidak langsung itu tetap kita akan memberikan sebuah sanksi,” bebernya.

Oknum Dosen Mengundurkan Diri

Dalam peristiwa ini, Tim Satgas PPKS UIKA mendorong yang bersangkutan untuk mengundurkan diri dari profesi mengajar maupun bimbingan mahasiswa. Hal ini disebut-sebut demi nama baik bersama.

“Pilihan sanksi yang diambil, karena memang ini fakta hukumnya belum tergali secara benar dan akurat maka diawali dengan beliau mengundurkan diri. Sejak tanggal 2 Oktober 2023 ini dan mulai hari ini juga untuk tidak boleh mengajar dan terkait bimbingan (Mahasiswa) tetap diserahkan kepada dosen yang lain,” ungkap Dedi.

Baca Juga:ARS University Jalin Kerjasama Dengan Universitas Pakuan Tentang Tridharma Perguruan Tinggi Dan Implementasi Program MBKMTutup Akses Jalan, Masyarakat Jampang Sukabumi Minta Pemprov Lakukan Pembenahan

Ia menegaskan, bahwa langkah tindakan yang dilakukan oleh pihaknya sudah sesuai dengan rumusan-rumusan dan berdasarkan hasil rapat pimpinan.

Pihaknya meyakinkan, bahwa akan melakukan penelusuran tanpa berpijak disatu sisi dan mengedepankan sisi keadilan, termasuk melindungi mahasiswi yang diduga telah menjadi korban.

“Mangkanya walaupun memang fakta yang terjadi terkait yang viral itu belum bisa terungkap, namun tetap bahwa kita tetap melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan,” serunya.

“Kami tegaskan bahwa satgas ini mulai bekerja dan juga kami mohon kepada rekan-rekan mahasiswa, para senior yang memang mengetahui terkait korban mari kita bekerjasama (Ungkap) kasus ini. Kita buktikan sebuah kebenarannya walaupun beliau (Oknum Dosen) sudah menyatakan sumpah ‘Wawlahi saya tidak melakukan’ sesuai dengan apa yang ada di TikTok tersebut. Jadi Insyaallah dalam waktu 24 jam ini hal-hal yang kenyataannya bisa kita selesaikan,” imbuh Dedi. (YUD)

0 Komentar