Dosen UIKA Bogor Diduga Lecehkan Mahasiswi, Pihak Kampus Kalangkabut Cari Fakta Kebenaran

JABAR EKSPRES – Pihak Kampus Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor akhirnya angkat bicara atas viralnya peristiwa pelecehan seksual yang diduga dilakukan salah seorang dosen berinisial D terhadap mahasiswinya.

Aksi dugaan pelecehan seksual itu sebelumnya terungkap melalui media sosial TikTok akun @mahasiswiuika yang diunggah oleh diduga korban pada Minggu (1/10) malam Namun saat ini unggahan tersebut sudah di takedown.

Dalam narasinya berbentuk cupilakan video berdurasi 24 detik, di akun tersebut menayangkan curhatan yang mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari oknum dosen UIKA Fakultas Agama Islam berinisial MDR.

BACA JUGA: Gunung Salak Terbakar, Masyarakat: Sepertinya di Pos 1

Bahkan pengunggah secara rinci menuliskan sejumlah tindakan tak terpuji yang dilakukan oknum dosen itu kepada terduga korban. Mulai dari video call, meminta korban mengirim foto tanpa busana hingga mengajak kencan berdua.

Menyikapi itu, pihak kampus langsung merespon hingga tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UIKA dibuat kalangkabut mencari fakta sebenarnya.

“Kami menanggapi terkait yang viral dimana ada salahsatu oknum dari dosen kita. Tadi malam jam 9 saya menerima banyak chat WhatsApp, kemudian subuhnya saya coba kontak yang bersangkutan,” kata Kepala Satgas PPKS UIKA Bogor, Dedi Supriadi saat Konferensi Pers dikampusnya pada Senin, 2 Oktober 2023.

Saat itu, sambung dia, ada beberapa hal yang memang diklarifikasikan dan diinformasikan oleh oknum dosen tersebut. Tak sampai disitu, pihaknya langsung menggelar rapat bersama para pimpinan rektorat guna menindaklanjuti polemik yang menggemparkan dunia pendidikan ini.

“Dari hasil rapat ini, kami memanggil yang bersangkutan (Oknum Dosen) jam 11.00 WIB tadi. Jadi sebelum 24 jam kami sudah lakukan untuk klarifikasi dan ambil tindakan,” jelasnya.

Dedi menyebut, saat itu dosen yang sudah mengajar 11 tahun di lingkungan kampus UIKA tersebut tidak mengakui bahwa dirinya telah berbuat hal yang diviralkan itu, hingga melontarkan kata sumpah.

“Yang bersangkutan menyatakan ‘Wawlahi’. Dan kalau sudah berkaitan dengan sumpah kepada Allah ya kita tidak bisa berbuat apa apa lagi kecuali nanti dilakukan tindakan secara hukum,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan