Terungkap! Ada Dugaan Proyek Fiktif CC-Room di Dishub Kota Bandung

Sidang kasus suap mantan pejabat Pemkot Bandung terkuak ada dugaan proyek fiktif pembuatan CC Room di Dishub Kota Bandung.
Sidang kasus suap mantan pejabat Pemkot Bandung terkuak ada dugaan proyek fiktif pembuatan CC Room di Dishub Kota Bandung.
0 Komentar

JABARESKPRES – Dalam sidang lanjutan kasus suap terdakwa tiga mantan pejabat di Pemerintahan Kota Bandung terkuak ada ada dugaan proyek fiktif pada pembuatan CC Room atau pusat control utama pada sistem Area Traffic Control System (ATCS) di Dishub Kota Bandung.

Pengadaan CC Room Dishub Kota Bandung  dikerjakan pada tahun anggaran 2022. Tapi, anehnya kontrak kerja baru keluar pada 2023 ini.

Melihat kondisi ini, Dimas mengatakan, proyek CC Room akhirnya kembali dianggarkan pada 2023 ini.

Baca Juga:Begini Modus Dishub Kota Bandung Minta Fee Proyek dari KontraktorRibuan Pelajar Ikuti Kick Off Telkom DigiUp 2023

“Jadi proyek dilakukan tahun 2022 akhir, yang kemudian selesai pada tahun 2023 awal” tutur pengakuan Dimas di persidangan belum lama ini.

Menurutnya, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) selaku pemenang vendor.

Untuk diketahui, Dirut PT SMA Andreas Guntoro merupakan tersangka dalam kasus suap CCTV yang telah memberikan fee sebesar Rp 75 juta.

Fee proyek tersebut oleh staf Andreas Guntoro kepada Dimas di komplek perumahan muara dekat kantor Dishub Kota Bandung daerah Leuwi Panjang.

“Fee andreas diberikan pada bulan april, besoknya saya melapor dan disuruh disimpan oleh Khairur Rijal,’’ tuturnya.

Dia mengakui uang yang diperoleh dari PT SMA itu belum terpakai karena keberu ada Opreasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Dimas mengatakan, uang sebesar Rp 75 juta sudah dikembalikan ke rekening penampungan KPK sekaligus ada uang sisa hasil pengumpulan fee proyek yang belum disetor kepada Khairur Rizal.

0 Komentar