JABAR EKSPRES – Penipuan melalui aplikasi WhatsApp dengan menggunakan file apk (Application Package File) masih terus menghantui masyarakat di Indonesia. Para oknum penipu ini beroperasi dengan memanfaatkan kelalaian pengguna ponsel yang kurang waspada.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa modus penipuan semacam ini tengah marak, dan masyarakat dihimbau untuk selalu waspada. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengunduh gambar yang dikirimkan oleh pihak yang tidak dikenal.
Pihak kepolisian terus melakukan pemantauan ketat terhadap aksi oknum tidak bertanggungjawab ini guna meminimalisir dampaknya pada masyarakat.
Baca Juga:Ponsel Keren Xiaomi 13T Series dengan Teknologi Canggih Bakal Segera Hadir di Tanah Air, Cek Disini Cara Mendapatkannya!Sorak Sorai dan Kritik Mencuat Terhadap Kaesang Pangarep, Ketua Umum PSI
Setelah data kendaraan teridentifikasi, petugas akan mengirimkan surat tilang ke alamat yang sesuai dengan data kendaraan tersebut. Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah mengirimkan surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp.
“Petugas hanya mengirimkan surat konfirmasi ke alamat resmi pemilik kendaraan untuk meminta konfirmasi terkait pelanggaran yang terjadi,” jelasnya.
