JABAR EKSPRES – Kasus penemuan mayat berseragam pramuka yang sempat menggemparkan publik sebulan lalu, akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Pemalang, berkat aksi penyamaran Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono.
Kompol Gunawan sampai harus menyamar menjadi petugas sensus sosial dan ekonomi, demi bisa mendekati pelaku dan masuk kerumahnya.
Aksinya tersebut menuai banyak pujian, lantaran tanpa ragu dia turun langsung membantu penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga:Kemuliaan Seorang Pemaaf, Dipuji Rosulullah Hingga Ditinggikan DerajatnyaKapan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2023, Ketahui Juga Sejarahnya
Akis penyamarannya sebagai petugas sensus bukan hanya dilakukan dirumah pelaku, namun juga di lingkungan sekitar rumah pelaku. Satu persatu rumah didatangi oleh Kompol Gunawan yang mengenanakan atribut lengkap sebagai petugas sensus.
Dia bahkan melakukan pendataan seperti layaknya pekerja sosial melakukan pengumpulan data dengan wawancara. Beberapa hal yang dia ditanyakan kepada warga, mengenai identitas, pekerjaan hingga pendapatan warga. Termasuk juga, apakah menerima bantuan sosial dari pemerintah atau tidak.
Hingga akhirnya pada Sabtu Sore (22/09), sampailah dirumah yang menjadi target utamanya, yakni rumah terduga pelaku AM (26), Warga Kedawung, Desa Sidorejo, Kecamatan Ulujami, Pemalang.
Kompol Gunawan yang mengetuk rumah tersebut langsung dia ditemui oleh AM dan ibunya. Dia juga melakukan wawancara seperti yang dilakukan dirumah lain, walau sebenarnya membawa misi untuk memastikan identitas pelaku, apakah sesuai dengan DPO yang dicarinya.
Setelah mencocokkan ciri fisik, dan memastikan orang tersebut adalah benar terduga pelaku, Kompol Gunawan gunawan akhirnya pamit. Dan beberapa jam setelahlah, tim Satreskrim Polres Pemalang langsung menggerebek rumah pelaku dan menangkap pelaku pada Sabtu (23/09) malam.
“Keberhasilan ungkap ini, atas peranan Pak Waka menyamar (jadi) petugas survei melakukan pendataan di rumah pelaku. Memastikan ciri pelaku terduga cocok dengan orang yang dicarinya,” ungkap Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Aprilaya, saat pers rilis di Mapolres Pemalang, Senin (25/09).
Sebelum terungkap, kasus ini sempat menjadi misteri, bahkan pengungkapan membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk proses penyelidikan.
