Warga Diharuskan Memilah dalam Masa Kedaruratan, Sampah Komersial tak Pernah Disinggung?

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung rencananya bakal memperpanjang masa kedaruratan sampah yang diakibatkan masih banyaknya penumpukan di tiap TPS Kewilayahan, imbas terbakarnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

Assisten Perekonomian dan Pembangunan, Eric Mohamad Atthauriq mengungkapkan, hingga 24 September 2023 diperkirakan sampah yang menumpuk ditiap TPS Kota Bandung sebanyak 4.532 ritasi setara 54.384 m3 atau sebesar 19.034 ton.

Jumlah tersebut disinyalir bakal terus bertambah dengan rincian sebanyak 1.300 ton per hari, yang seterusnya bakal terdapat sampah baru harian.

“Apabila tidak ada perubahan operasional TPA Sarimukti dan mulai diberlakukan pembatasan dari jumlah ritasi maupun jenis sampah yang hanya residu, maka penyelesaian tumpukan sampah di Kota Bandung dapat kembali normal diperkirakan sampai bulan Mei 2024,” ujarnya.

Waktu tersebut diakuinya berdasarkan pada kuota yang diberikan untuk membuang sampah ke Zona Darurat TPA Sarimukti periode 12 hingga 26 September sebanyak 4.000 ritasi, yang kini masih tersisa 2.200 rit.

“Dengan rata-rata pengangkutan 200 rit/hari, maka akan habis sampai tanggal 2 Oktober 2023 dan belum ada kejelasan pembuangan selanjutnya kemana,” katanya.

Maka dengan itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono dalam rapat pleno Satuan Tugas Darurat Sampah Kota Bandung di Balai Kota mengungkapkan, pihaknya bakal memperpanjang masa kedaruratan sampah.

“Kita akan memperpanjang masa kedaruratan sampah,” kata Bambang Tirtoyuliono.

Dalam pengupayaan pengambilan keputusan tersebut, Pemkot bakal berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait bisa atau tidaknya memperpanjang masa kedaruratan sampah.

“Kita sedang komunikasikan ke pihak pemerintah provinsi karena apapun juga pemerintah provinsi itu menjadi penentu,” katanya

Disisi lain, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengungkapkan, masa ini harus dijadikan momentum untuk bisa mengatasi permasalahan di Kota Bandung. Maka dari itu pihaknya meminta agar aparat kewilayahan bisa terus mengedukasi masyarakat mengenai pemilahan sampah.

“Harus jelas pemilahan sampahnya. Camat dan lurah harus aktif mengedukasi masyarakat cara memilah sampah yang benar,” imbau Bey Machmudin.

“Jadi, kalau bisa diolah di rumah tangga langsung, itu akan sangat membantu mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA,” tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan