Dinilai Klasik, BUMD di Jabar Minta Suntikan Modal tapi Tanpa Perbaikan Kinerja? Begini Kata Pengamat

JABAR EKSPRES – PT Jamkrida Jabar tengah diusulkan untuk perubahan bentuk dan penyertaan modal. Hal itu langsung direspon oleh Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasudan (Unpas) Bandung, Acuviarta Kartabi.

Ia menguraikan, pihaknya tidak terlalu yakin bahwa BUMD tersebut akan siap dengan penyertaan modal yang bakal dikucurkan.

“Ini masalah klasik BUMD. Selalu minta penyertaan modal tapi tanpa ada perubahan berarti terhadap kinerja,” terangnya kepada JabarEkspres.con pada Jumat, 22 September 2023.

Acuviarta melanjutkan, pihaknya justru menyarankan adanya audit komperhensif terlebih dahulu terhadap BUMD yang bergerak di bidang jasa penjaminan keuangan itu.

“Saya fikir harus ada evaluasi secara transparan terlebih dahulu. Audit investigatif dengan auditor independent lebih bagus,” jelasnya.

Menururnya kondisi gearing ratio yang memprihatinkan bahkan terancam stop selling itu menjadi indikasi adanya masalah di internal perusahaan.

“Itu dugaan ada masalah, jadi solusinya jangan langsung penyertaan modal,” imbuhnya.

Acuviarta menambahkan, kalau soal perubahan bentuk perusahaan menjadi perseroda hanyalah persoalan administratif.

“Itu menyesuaikan dengan regulasi saja,” terangnya.

Diketahui, PT Jamkrida Jabar terancam stop selling atau tidak lagi dapat memberikan penjaminan baru di 2024. Karena, gearing ratio BUMD itu bakal mencapai 40 kali pada 2024.

Gearing ratio merupakan rasio yang menunjukkan tingkat kewajiban finansial suatu perusahaan terhadap ekuitasnya. Biasanya dihitung dengan membagi total utang perusahaan dengan ekuitasnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sebagai pemilik saham mayoritas kemudian mengusulkan adanya suntikan modal baru untuk PT Jamkrida Jabar. Usulan itu telah disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dalam Rapat Paripurna, Senin, 18 September 2023.

Saat ini modal dasar PT Jamkrida Jabar ada di angka Rp300 miliar. Lalu modal dasar yang perlu ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun. Dengan penambahan modal disetor yang dibutuhkan segera Rp146,8 miliar di 2023.

Di sisi lain, PT Jamkrida tengah dalam pantauan radar Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Hal itu terkait dugaan kasus bonus saham. (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan