Kepala Daerah Sementara Akan Diumumkan PJ Gubernur, Ini Pesan Achmad Fahmi

Jabar Ekspres – Beberapa Kepala daerah akan memasuki masa akhir jabatannya dalam beberapa hari kedepan, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi yang akan berakhir pada 20 September 2023 mendatang, kemudian kepemimpinan akan di lanjutkan oleh PJ yang ditunjuk Kementerian dalam negeri (Kemendagri).

Dalam beberapa informasi yang diterima oleh Jabar Ekspres, diketahui bahwa untuk PJ Wali Kota Sukabumi akan diamanatkan kepada Kusuma Hartadji yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, memberikan komentar dan menitip pesan kepada PJ Wali Kota yang akan memimpin Kota Sukabumi dalam satu tahun kedepan.

BACA JUGA: Masa Jabatan Berakhir Bulan Depan, Inilah 3 Nama Bakal Calon Pengganti Pj Wali Kota Cimahi

“Ada nama yang memang telah ditandatangani pihak kementerian, memang saat ini kita memang belum menerima nama itu,” Ujar Achmad Fahmi.

Masi kata Achmad Fahmi, “Kami berharap pj ini mampu menjaga kondusifitas itu yang paling penting. karena suasana pesta Demokrasi demian kental di tahun mendatang, jadi kita titip kondusifitas tetap terjaga,” Pungkasnya.

Dalam informasi yang didapatkan oleh Jabar Ekspres, Kepastian itu disampaikan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Bey mengaku sudah mendapatkan surat dari Kemendagri berisi enam nama Pj Wali Kota dan Bupati.

Dari keenam nama tersebut salah satunya adalah Kusmana Hartadji Pj yang akan menjadi Walikota Sukabumi, kemudian Kepala daerah yang lainnya ialah Gani Muhammad yang menjabat Pj WaliKota Bekasi, dan Bambang Tirtoyuliono akan menjabat Pj Walikota Bandung.

BACA JUGA: Ditunjuk Jadi Pj Wali Kota Bandung, Ini PR Bambang Tirtoyuliono Versi Ketua DPRD Bandung

Selain itu untuk kabupaten akan di PJ kan kepada, Herman Suryatman Pj Bupati Sumedang, Arsan Latif akan menjabat sebagai Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat, dan Benny Irwan akan menjabat Pj Bupati Purwakarta. (Mg9).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan