Kepala Daerah Sementara Akan Diumumkan PJ Gubernur, Ini Pesan Achmad Fahmi

Kepala Daerah Sementara Akan Diumumkan PJ Gubernur, Ini Pesan Achmad Fahmi
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi. (Dok: Istimewa)
0 Komentar

Jabar Ekspres – Beberapa Kepala daerah akan memasuki masa akhir jabatannya dalam beberapa hari kedepan, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi yang akan berakhir pada 20 September 2023 mendatang, kemudian kepemimpinan akan di lanjutkan oleh PJ yang ditunjuk Kementerian dalam negeri (Kemendagri).

Dalam beberapa informasi yang diterima oleh Jabar Ekspres, diketahui bahwa untuk PJ Wali Kota Sukabumi akan diamanatkan kepada Kusuma Hartadji yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat.

Masi kata Achmad Fahmi, “Kami berharap pj ini mampu menjaga kondusifitas itu yang paling penting. karena suasana pesta Demokrasi demian kental di tahun mendatang, jadi kita titip kondusifitas tetap terjaga,” Pungkasnya.

Baca Juga:DPRD dan Pemkot Bogor Komitmen Ciptakan Good GovernmentBambang Pamungkas Beri Motivasi Garuda Muda untuk Laga Piala Dunia U-17

Dalam informasi yang didapatkan oleh Jabar Ekspres, Kepastian itu disampaikan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Bey mengaku sudah mendapatkan surat dari Kemendagri berisi enam nama Pj Wali Kota dan Bupati.

0 Komentar