Setujui Perubahan KUA-PPAS 2023, DPRD Kota Bogor Berikan Catatan Khusus

Setujui Perubahan KUA-PPAS 2023, DPRD Kota Bogor Berikan Catatan Khusus
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama Wali Kota Bogor, Bima Arya menandatangani berkas Perubahan KUA-PPAS 2023. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor menyetujui rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna, Rabu (13/9).

Meski menyetujui rancangan yang disampaikan oleh Wali Kota Bogor beberapa waktu silam, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengungkapkan terdapat beberapa catatan dari DPRD.

“Sangat disesalkan program yang sudah disepakati sebelumnya ternyata tidak dimasukkan, padahal program ini ditujukan untuk warga tidak mampu yang belum pernah sekalipun mendapat program bantuan pemerintah,” ungkap Atang Trisnanto dikutip Kamis, 14 September 2023.

Baca Juga:Belum Dianggarkan, Komisi V Dorong Pembangunan Sekolah Baru Tetap Jadi Prioritas di APBD 2024Dibekali Chipset A17, iPhone 15 Cocok untuk Handphone Gaming?

Ia menjelaskan, bahwa dengan adanya potensi defisit anggaran pada Rancangan Perubahan APBD 2023, Banggar DPRD Kota Bogor memberikan catatan agar TAPD dapat melakukan rasionalisasi belanja melalui evaluasi dan penyisiran kembali belanja daerah dimasing-masing SKPD yang serapan anggarannya masih rendah dan programnya tidak mendesak.

“Catatan Banggar berikutnya adalah terkait dengan menurunnya pendapatan asli Daerah. Kami memberikan catatan agar pendapatan asli daerah (PAD) pada rancangan perubahan APBD 2023 minimal sama dengan rancangan APBD Murni 2023, sehingga TAPD diharapkan dapat menaikkan PAD pada rancangan Perubahan APBD 2023,” beber Atang.

0 Komentar