Setujui Perubahan KUA-PPAS 2023, DPRD Kota Bogor Berikan Catatan Khusus

JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor menyetujui rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna, Rabu (13/9).

Meski menyetujui rancangan yang disampaikan oleh Wali Kota Bogor beberapa waktu silam, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengungkapkan terdapat beberapa catatan dari DPRD.

Di antaranya adalah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor menyoroti perihal tidak dimasukkannya program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat tidak mampu, baik dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan maupun Perubahan KUA-PPAS 2023.

BACA JUGA : Soroti Polemik Dunia Pendidikan di Kota Bogor, DPS Ultimatum Kadisdik: Harus Bertanggung Jawab!

Padahal, disebutkan oleh Atang, program itu telah disepakati untuk dimasukkan dalam perubahan APBD 2023 saat Pembahasan APBD Murni 2023.

“Sangat disesalkan program yang sudah disepakati sebelumnya ternyata tidak dimasukkan, padahal program ini ditujukan untuk warga tidak mampu yang belum pernah sekalipun mendapat program bantuan pemerintah,” ungkap Atang Trisnanto dikutip Kamis, 14 September 2023.

Ia menjelaskan, bahwa dengan adanya potensi defisit anggaran pada Rancangan Perubahan APBD 2023, Banggar DPRD Kota Bogor memberikan catatan agar TAPD dapat melakukan rasionalisasi belanja melalui evaluasi dan penyisiran kembali belanja daerah dimasing-masing SKPD yang serapan anggarannya masih rendah dan programnya tidak mendesak.

Kendati demikian, Atang memaparkan Banggar DPRD Kota Bogor dan TAPD Kota Bogor menyepakati penguatan anggaran untuk program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

BACA JUGA : Sering Terjadi Kebakaran Lahan di Sukabumi, Damkar Cibadak Beri Pesan Ini pada Masyarakat!

Seperti penebusan ijazah, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan warga terdampak bencana, pembangunan infrastruktur publik di wilayah-wilayah dan program lain yang berhubungan dengan layanan kesehatan dan program kemasyarakatan lainnya.

“Catatan Banggar berikutnya adalah terkait dengan menurunnya pendapatan asli Daerah. Kami memberikan catatan agar pendapatan asli daerah (PAD) pada rancangan perubahan APBD 2023 minimal sama dengan rancangan APBD Murni 2023, sehingga TAPD diharapkan dapat menaikkan PAD pada rancangan Perubahan APBD 2023,” beber Atang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan