JABAR EKSPRES – Sebagai badan hukum publik yang telah hampir sepuluh tahun mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan selalu berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada peserta maupun stakeholder lainnya.
Tahun 2023 ini, menjadi tahun ketiga BPJS Kesehatan mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh penduduk Kota Cimahi.
Guna terus mempertahankan UHC di Kota Cimahi yang telah diraih, Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan, Arief Syaefudin bersama dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Cecep Heri Suhendar, melakukan pertemuan audiensi dengan Penjabat (Pj.) Walikota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan, beserta jajarannya pada Senin (11/09), yang bertempat di Kantor Walikota Cimahi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Cecep Heri Suhendar menyampaikan, jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai peserta JKN di Kota Cimahi saat ini telah mencapai 569.872 jiwa atau 100,54 persen penduduk yang telah ter-cover Program JKN, dengan mengacu terhadap jumlah penduduk Kota Cimahi semester 2 Tahun 2022.
Menurutnya, angka tersebut dapat terus bertambah sesuai jumlah peserta terdaftar dan seiring jumlah penduduk Kota Cimahi yang juga terus bertambah.
”Lewat capaian ini, kami berharap agar pemerataan kesejahteraan khususnya di bidang jaminan kesehatan semakin meningkat dan dapat dirasakan nyata oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.
Cecep pun berterima kasih dan mengapresiasi langkah konsisten Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam memberikan dukungan secara berkelanjutan terhadap implementasi program jaminan kesehatan di Indonesia.
”Apa yang telah diraih saat ini merupakan buah kerja keras seluruh pihak. Sehingga, UHC Kota Cimahi dapat terus dipertahankan dan semakin meningkat. Ke depan kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hal tersebut penting untuk tetap menjaga komitmen para pihak,” bebernya.
Cecep menegaskan, tidak hanya terkait urusan kepesertaan saja yang menjadi fokus di tahun 2023, tetapi juga upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan kepada Peserta JKN menjadi prioritas utama yang harus terus dilakukan.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, BPJS Kesehatan pun bakal terus berkoordinasi dengan seluruh rumah sakit yang bekerja sama dan rutin melakukan evaluasi dan survei kepuasan peserta agar mengetahui umpan balik dari peserta terhadap layanan yang diterimanya.