JABAR EKSPRES – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan perkara korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.
Sebagai informasi pada 18 Agustus 2023 lalu, penyidik KPK menggeledah Kantor Kemenaker di Jakarta. Namun, KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik. Selain itu, pihak KPK menegaskan bahwa pemanggilan Cak Imin tidak ada kaitannya dengan politisasi hukum.
KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, di antaranya yakni Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenaker sekaligus politikus PKB, Reyna Usman kemduain Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia.
Baca Juga:Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Cak Imin Tebar Senyum dan Lambaikan TanganNilai Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Sarat Politisasi, Hamdan Zoelva: Kenapa Baru Dipanggil Sekarang?
Namun hingga saat ini pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkiat hasil pemeriksaan Cak Imin pada hari ini Kamis, 7 September 2023 atas dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di lingkungan Kemenaker tahun 2012. Pihak Cak imin pun belum buka suara terkait pemeriksaan KPK atas dugaan kasus tersebut. (*)
