Nilai Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Sarat Politisasi, Hamdan Zoelva: Kenapa Baru Dipanggil Sekarang?

Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelvan menilai pemanggilan Cak Imin oleh KPK soal dugaan korupsi di Kemenkaner 2012 sarat politisasi. ANTARA/Darwin Fatir/aa.
Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelvan menilai pemanggilan Cak Imin oleh KPK soal dugaan korupsi di Kemenkaner 2012 sarat politisasi. ANTARA/Darwin Fatir/aa.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemeriksaan Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012 turut disoroti oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015, Hamdan Zoelva.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi II DPR RI periode 1999-2004 itu menganalogikan penegakan hukum oleh KPK seperti menangkap seseorang yang sedang menggelar pesta di depan para tamu.

“Orang sedang hajatan, pesta. Tidak mungkin lari, lalu ditangkap di hadapan tamu undangannya. Padahal bisa dipanggil selesai pesta. Itu hukum yang tidak punya jiwa. Hukum yang hanya mempermalukan. Padahal ada asas praduga tak bersalah,” tambahnya.

Baca Juga:Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan KPK Hari IniCak Imin Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker Tahun 2012

“Begitulah KPK memanggil Cak Imin, walaupun hanya jadi saksi, di tengah setelah deklarasi maju pilpres. Apa pun alasan KPK panggil Cak Imin, pastilah rakyat menganggap politisasi dan hukum menjadi alat menjegal. Itu tidak baik bagi penegakan hukum dalam negara Pancasila,” pungkasnya.

0 Komentar