Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Cak Imin Tebar Senyum dan Lambaikan Tangan

JABAR EKSPRES – Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012. Adapun dalam pemeriksaan tersbeut Cak Imin bersatatus sebagai saksi.

Diketahui bahwa dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di lingkungan Kemenaker tahun 2012 terjadi pada saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014.

BACA JUGA: Nilai Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Sarat Politisasi, Hamdan Zoelva: Kenapa Baru Dipanggil Sekarang?

Cak Imin diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di lingkungan Kemenaker tahun 2012 tersebut pada hari ini Kamis, 7 September 2023. Ia pun sebelumnya memastikan akan memenuhi panggilan KPK.

Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 September 2023 hari ini sekira pukul 10.55 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia pun terlihat berjalan santai tanpa berkomentar namun ia menebar senyuman dan melambaikan tangan kehadapan awak media.

BACA JUGA: Cak Imin Pastikan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pada Selasa, 5 September 2023. Namun, ia tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena jadwal yang tak memungkinkan. Kemudian ia pun mengajukan permohonan jadwal pemeriksaan menjadi Kamis, 7 September 2023 hari ini dan disetujui oleh KPK.

Saat ditemui di NasDem Tower, Jakarta pada Rabu, 6 September 2023 kemarin oleh awak media, Cak Imin mengungkapkan bahwa diriyua akan memenuhi panggilan KPK untuk diperksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di lingkungan Kemenaker tahun 2012.

“Besok pasti (saya) datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” kata Cak Imin, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News.

Pada 18 Agustus 2023 lalu, penyidik KPK menggeledah Kantor Kemenaker di Jakarta. Namun, KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik. Selain itu, pihak KPK menegaskan bahwa pemanggilan Cak Imin tidak ada kaitannya dengan politisasi hukum.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko polhukam) RI Mahfud MD menilai pemanggilan Muhaimin Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan politisasi hukum. Dia meyakini pemanggilan itu merupakan prosedur hukum biasa untuk melengkapi informasi atas pengusutan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan